Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar CPNS Kemenkeu? Ini IPK Minimal dan Kriteria Wajib Pelamar Bea-Cukai

Kompas.com - 25/09/2018, 18:09 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyediakan 597 formasi untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.

Rekrutmen CPNS Kemenkeu 2018 terbuka untuk lulusan diploma umum (D-III), sarjana (S1), dan magister (S2).

Jumlah formasi ini dibagi seusai dengan lulusannya, yaitu lulusan D-III sebanyak 217 formasi, lulusan S1 sebanyak 376 formasi, dan S2 sebanyak 4 formasi.

Berdasarkan informasi dari situs Kemenkeu, pendaftaran online dilaksanakan pada 26 September 2018 hingga 10 Oktober 2018.

Kemenkeu menerapkan minimal nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) untuk masing-masing lulusan.

Berikut IPK minimal bagi pelamar dari jenis formasi umum, formasi disabilitas dan formasi putra/putri Papua:

1. Lulusan Diploma Umum (D-III)

Pelamar dengan status lulusan D-III minimal mempunyai nilai IPK 2.75 (dalam skala 4). Dalam skala 5, pelamar D-III minimal mempunyai nilai IPK 3.43.

Sedangkan, dalam skala 100, pelamar lulusan D-III minimal mempunyai nilai IPK 68.75.

2. Lulusan Sarjana (S1)

Pelamar dengan status lulusan S1 minimal mempunyai nilai IPK sebesar 2.75 (dalam skala 4).

Dalam skala 5, minimal nilai IPK untuk lulusan S1 adalah 3.43, dan minimal IPK 68.75 dalam skala 100.

3. Lulusan Magister (S2)

Pelamar yang mendaftar menggunakan ijazah S2 minimal mempunyai nilai IPK 3.00 (dalam skala 4).

Dalam skala 5, lulusan S2 minimal mempunyai nilai IPK 3.73. Sedangkan, dalam skala 100 pelamar S2 minimal mempunyai nilai IPK 75.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com