Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Korban Jiwa Gempa dan Tsunami di Sulteng Akan Terima Santunan Minimal Rp 15 Juta

Kompas.com - 02/10/2018, 19:47 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para ahli waris korban jiwa bencana di Palu, Donggala, dan daerah sekitarnya di Sulawesi Tengah dipastikan mendapat uang santunan dari pemerintah sebesar Rp 15 juta.

Untuk itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus menghimpun data dan menyempurnakan jumlah korban jiwa dari temuan tim gabungan di lapangan dari hari ke hari.

"Data korban jiwa akan jadi acuan pemberian santunan dukacita yang dilakukan Kementerian Sosial, Rp 15 juta per jiwa, diberikan kepada ahli waris," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (2/10/2018) malam.

Sutopo menjelaskan, BNPB selalu memperbarui data korban bencana dari hari ke hari sejak bencana terjadi. Sampai hari ini per pukul 13.00 WIB, tercatat sudah ada 1.234 korban jiwa atau meninggal dunia yang didapati di Palu, sebagian Donggala, sebagian Sigi, serta di Parigi Moutong.

Para korban meninggal sebagian besar disebabkan tertimpa reruntuhan bangunan akibat gempa dan tsunami. Sebagian dari mereka sudah dimakamkan, dan sebelumnya telah menjalani proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri juga dengan cara pengenalan wajah serta sidik jari.

Sementara untuk korban luka berat tercatat ada 799 orang. Mereka telah dirawat di rumah sakit.

Untuk korban hilang sebanyak 99 orang dan korban tertimbun 152 orang. Sementara jumlah pengungsi tercatat ada 61.867 jiwa yang tersebar di 109 titik di seluruh daerah terdampak bencana.

Sutopo mengimbau agar media hanya memakai data resmi dari BNPB serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam hal jumlah korban jiwa. Hal itu disampaikan sekaligus menyikapi sejumlah media yang merujuk data bukan dari BNPB maupun BPBD dalam menyampaikan jumlah korban jiwa sementara.

"Seperti kemarin, banyak media yang menyampaikan 1.200 dan sebagainya. Itu data perkiraan, bukan jenazah yang ditemukan. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada teman-teman media, gunakan data yang resmi, karena aturan main dalam undang-undang negara, data resmi untuk korban jiwa korban bencana, sumber valid adalah dari BNPB dan BPBD," tutur Sutopo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com