Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menhub: Pelanggaran ODOL Dilakukan Secara Sistematis

Kompas.com - 03/10/2018, 17:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, maraknya pelanggaran terhadap pembatasan kendaraan over dimention and over load (ODOL) dilakukan secara sistematis. Sebab, pelanggaran sudah terjadi dari proses produksi truk.

Menurut Budi, pelanggaraan ini sudah menjadi kebiasaan dari para pengusaha dan tidak melibatkan beberapa pihak mulai dari pemilik barang, produsen truk, dan produsen ban.

"Ban truk paling kuat ada di Indonesia, kalu enggak ya enggak laku. Jadi secara sistematis pelanggaran itu dilakukan, itu harusnya kita malu," ujar Menhub ketika memberikan penjelasan kepada awak media selepas acara Forum Perhubungan "Sudah Cukup Pembiaran ODOL" di Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Budi pun meminta untuk para stakeholder terkait untuk bisa memproduksi truk atau angkutan barang sesuai dengan batas aturan yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Kyatmaja Lookman pun menanggapi, seharusnya pemerintah tidak hanya merangkul pengusaha truk atau logistik, tetapi juga produsen atau dealer yang menjual truk.

Sebab, banyak dari produsen tersebut yang tidak memberikan pengertian kepada pembeli atau pengusaha truk dan hanya menuruti permintaan dari para pengusaha saja.

"Sebenarnya selain kita yang harus dilibatkan juga yang jualan. Sales kan harusnya memberi edukasi ke konsumen sesuai aturan, tapi mereka enggak, yang penting jualan," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+