Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per September 2018, Bukopin Salurkan Kredit Rp 66,97 Triliun

Kompas.com - 16/10/2018, 20:45 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai dengan September 2018, Bank Bukopin menyalurkan kredit sebesar Rp 66,97 triliun, sebagian besar disalurkan ke sektor ritel, yaitu UMKM sebesar 43,39 persen dan konsumer sebesar 23,94 persen, sementara komersial sebesar 32,67 persen.

Direktur Keuangan M Rachmat Kaimuddin menargetkan penyaluran kredit dalam tiga bulan berjalan akan bertambah Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun.

"Ke depan akan fokus ke konsumer dan UMKM kecil-kecil terutama yang di bawah Rp 5 miliar,"ujar Rachmat ketika memberikan paparan kepada awak media, Selasa (16/10/2018).

Dengan posisi rasio kecukupan modal (CAR) yang sudah meningkat menjadi 13,51 persen, dari yang sebelumnya 11,12 persen, Bank Bukopin akan memiliki ruang yang semakin lebar untuk melakukan ekspansi.

Dari sisi kualitas kredit, rasio NPL (net) Perseroan per September 2018 tercatat 3,76 persen dibandingkan dengan posisi Desember 2017 yang mencapai 6,37 persen.

Meski rasio NPL masih termasuk tinggi, Rachmat mengatakan pihaknya meyakini perbaikan yang dilakukan menunjukkan hasil yang lebih baik dibanding awal tahun.

"Untuk saat ini rasio-rasio kita kalau dibanding peers secara umum either middle atau di bawah saat ini karena NPL agak lebih tinggi walau lebih baik dari awal tahun," jelas Rachmat.

Direktur Konsumer PT Bank Bukopin Tbk Rivan A Purwantono mengatakan pada semester II/2018 Perseroan akan berkonsentrasi memperkuat bisnis di segmen ritel, termasuk dengan meningkatkan penetrasi pada bisnis perbakan digital, pembiayaan perumahan, dan memacu pendapatan dari fee based income.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com