Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surplus Neraca Perdagangan Dorong Rupiah Menguat terhadap Dollar AS

Kompas.com - 18/10/2018, 09:00 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dua hari terakhir, rupiah terus menguat terhadap dollar AS. Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), pada Senin (15/10/2018), rupiah jatuh pada level Rp 15.246 per dollar AS.

Namun, pada Selasa (16/10/2018) dan Rabu (17/10/2018), rupiah menunjukkan tren menguat, masing-masing menjadi Rp 15.206 dan Rp 15.178 per dollar AS.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menjelaskan, terdapat beberapa sentimen positif yang mendorong penguatan rupiah terhadap dollar AS. Di antaranya adalah surplus neraca perdagangan pada bulan September yang sebesar 0,23 miliar dollar AS yang memicu kembalinya investor asing masuk ke bursa.

"Salah satu sentimen positif yang mendorong penguatan rupiah adalah surplus perdagangan bulan september sebesar 227 juta usd. Hal ini juga memicu investor asing mulai masuk lagi ke bursa, dalam sesi penutupan bursa hari ini net buy atau pembelian bersih investor asing mencapai Rp 526,3 miliar," ujar Bhima ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (17/10/2018) malam.

Dengan adanya pembelian saham oleh investor asing tersebut, maka permintaan untuk mata uang rupiah semakin besar. Selain itu, harga minyak acuan Brent juga mengalami penurunan menjadi 80,7 dollar AS per barrel setelah sebelumnya sempat menembus 85 dollar AS per barrel.

"Turunnya harga minyak mentah berpengaruh terhadap defisit migas, dan potensi kenaikan harga BBM yang lebih agresif. Ujungnya inflasi masih bisa terkendali disasaran 3,5 persen tahun ini," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com