Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kelurahan Disetujui DPR, Akan Dipakai untuk Apa?

Kompas.com - 26/10/2018, 10:36 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan pemerintah pusat untuk kelurahan melalui program Dana Kelurahan dipastikan berjalan tahun depan.

Kepastian ini diperoleh ketika Badan Anggaran DPR RI menyetujui alokasi Dana Kelurahan dalam Transfer Daerah dan Dana Desa untuk belanja negara 2019 mendatang, Kamis (25/10/2018) malam.

Lantas, akan dipakai untuk apa saja Dana Kelurahan itu?

Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia menyebut skema penggunaan Dana Kelurahan akan mirip dengan proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang sebagai tahapan menyusun APBD.

"Apeksi mengusulkan bottom-up, lebih kepada bagaimana masyarakat mengusulkan apa yang dibutuhkan, mana yang boleh dan mana yang tidak," kata Ketua Apeksi yang juga Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, beberapa waktu lalu.

Airin menjelaskan, mekanisme menampung usulan dari masyarakat dilakukan agar semuanya bisa berpartisipasi menggunakan Dana Kelurahan demi kepentingan bersama. Namun, dia baru memberi gambaran sederhana seperti itu, aturan persisnya masih menunggu proses dari pemerintah pusat hingga keluar regulasi besar berikut turunannya sebagai pedoman teknis.

"Ini usulan (Apeksi), nanti yang menentukan aturan kan dari pusat. Atau ada keleluasaan menyusun (kebutuhan) oleh masyarakat dengan kelurahan, selama tidak bertentangan dengan aturan," tutur Airin.

Alokasi Dana Kelurahan untuk tahun depan ditetapkan pemerintah bersama Banggar DPR RI Rp 3 triliun. Dana Kelurahan dimasukkan ke dalam pos Transfer ke Daerah, dikarenakan kelurahan merupakan bagian dari pemerintah daerah yang mendapat alokasi dari APBD.

Transfer ke Daerah merupakan bagian dari belanja negara dalam rangka mendanai desentralisasi fiskal. Wujud Transfer ke Daerah berupa Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Penyesuaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com