Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Bolt Terjerat Utang Rp 5,65 Triliun, Begini Muasalnya

Kompas.com - 30/10/2018, 06:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Internux, produsen modem Bolt kini tengah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nilai tagihan mencapai Rp 5,65 triliun.

Perinciannya, ada 3 kreditor separatis (dengan jaminan) dengan nilai tagihan Rp 274,55 miliar, dan 282 kreditor konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,37 triliun.

Presiden Direktur Internux Dicky Moechtar dalam rapat kreditor di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018) bercerita alasan anak usaha PT First Media Tbk (KBLV) ini menanggung utang triliunan rupiah.

"Kami dapat alokasi frekuensi pita lebar pada 2009, tapi baru beroperasi secara komersial pada 2013," kata Dicky.

Baca juga: First Media, BOLT dan HOOQ Umumkan Kerja Sama Konten Hiburan

Selama waktu kurang lebih empat tahun itu, tanpa adanya pemasukan, Internux kerap menemui hambatan yang justru terus menggerus keuangan perusahaan.

Pertama, ketika menang tender pada 2009, frekuensi yang didapat Internux ternyata tak steril. Masih banyak instansi pemerintah yang menggunakan frekuensi tersebut.

Dicky bilang perlu waktu dua tahun menyingkirkan instansi pemerintah pengguna frekuensi Internux.

"Kemudian ketika tender teknologi yang digunakan itu Wimax, dan perangkat teknologi ini tak tersedia di pasar. Tapi kita tetap menggelar jaringan dengan teknologi seadanya meski belum komersial," sebut Dicky.

Baru pada 2012, Internux mengajukan izin untuk menggunakan teknologi netral, 4G LTE. Dikabulkan. Namun, imbasnya Internux harus berinvestasi ulang. Terlebih teknologi 4G LTE belum ada di pasar domestik, sehingga Internux harus mendapatkan perangkat dari luar Indonesia.

Sialnya batas waktu soal adanya ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebanyak 50 persen perangkat telekomunikasi pita lebar nirkabel harus terpenuhi pada 2015.

Internux kembali butuh waktu menggandeng pabrikan domestik. "Makanya pada akhir 2013 kami ini pionir 4G LTE, karena sudah disiapkan semua," lanjut Dicky.

Sayangnya, masalah tidak berhenti di sana. Dicky bilang ketika mulai beroperasi komersial hanya Internux yang menyelenggarakan penggelaran jaringan (roll out) beberapa operator pemenang tender frekuensi lain tak melakukannya.

Akibatnya, jaringan Internux tak terkoneksi di luar wilayah yang dizinkannya. Pelanggan Bolt tak bisa menggunakan layanan di luar Zona 4 yang digarap Internux, yaitu Jakarta, Bogor, Tanggerang, Bekasi, dan Banten.

"Kemudian pada 2014, setahun beroperasi pemerintah memberikan alokasi ke satu operator. Dan kebetulan operator ini punya cakupan layanan nasional. Ini satu pukulan bisnis paling telak bagi kami," sambung Dicky.

Alhasil, alih-alih terus dipasok untung, penjualan Internux melorot. Padahal, kata Dicky, para pemegang saham Internux telah menggelontorkan investasi mencapai Rp 8 triliun. (Anggar Septiadi)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id denga judul Asal muasal produsen Bolt terjerat utang triliunan rupiah

Update:

Baca juga: Menkominfo Tegaskan Bakal Cabut Izin Bolt dan First Media 17 November

Baca juga: Izin Frekuensi 4G Bolt Terancam Dicabut, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com