Berdasarkan data Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian (BBSDLP), total lahan rawa yang berpotensi untuk dikembangkan mencapai 9,52 juta hektar. Lahan tersebut tersebar di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, serta Lampung.
"Pemanfaatan teknologi dan sinergi dari berbagai pihak perlu ditingkatkan sehingga rawa dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produksi pangan. Kami (Kementan) memberikan dukungan mekanisasi pertanian seperti eskavator dan melakukan pembangunan irigasi," kata Syukur.
Syukur menambahkan, penggunaan varietas adaptif lahan rawa juga dipercaya akan mendorong keberhasilan budidaya tanaman di lahan rawa. Varietas padi unggul yang adaptif terhadap genangan memungkinkan produktivitas padi di lahan rawa mencapai 6 hingga 9,5 ton per hektare.
"Selain itu, pemanfaatan lahan rawa bisa dilakukan dengan menjalin kerja sama antara pemerintah pusat, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat," ujarnya.
Kunci di tangan petani
Persoalan kedaulatan pangan tidak hanya terbatas pada pengelolaan sumber daya alam. Potensi tersebut tidak akan termanfaatkan maksimal tanpa dukungan sumber daya manusia mumpuni.
Karena itu, segala kebijakan Kementerian Pertanian menitikberatkan pada capaian utamanya, yaitu kesejahteraan petani. Hal itu terlihat dari Nilai Tukar Petani (NTP) yang menjadi tolak ukur daya beli petani terus meningkat.
NTP tahun ini, tercatat mulai Januari sampai September, mencapai 102,25 atau naik 0,27 persen dibandingkan NTP periode sama pada 2014 lalu yang sebesar 101,98 persen.
Kesejahteraan petani juga terlihat dari membaiknya Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) dalam beberapa tahun terakhir. Data BPS menyebutkan, pada 2014 nilai NTUP (Pertanian Sempit tanpa Perikanan) hanya sebesar 106,05.
Namun, pada 2015 dan 2016 berturut-turut meningkat menjadi 107,44 dan 109,83. Nilai NTUP pada 2017 juga kembali membaik menjadi 110,03.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.