Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Sri Mulyani Yakinkan Fraksi yang Belum Sepakat dengan RAPBN 2019

Kompas.com - 31/10/2018, 11:37 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (30/10/2018), dihadapkan pada kondisi satu dari sepuluh fraksi belum sepakat dengan RUU APBN 2019.

Persetujuan fraksi penting agar RAPBN 2019 bisa dibahas di tingkat berikutnya, yakni rapat paripurna DPR RI, untuk kemudian disahkan menjadi UU APBN 2019.

Satu fraksi itu adalah Partai Gerindra. Anggota Banggar dari Partai Gerindra, Willgo Zainar, menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap RAPBN 2019 secara lisan. Sementara sebagian besar fraksi lain menyampaikan setuju dengan RAPBN 2019 berikut dengan sejumlah catatan yang diberikan kepada pemerintah secara tertulis.

"Pemerintah mengakui bahwa pengaruh eksternal masih akan dominan, di mana perekonomian masih akan mempengaruhi realisasi APBN tahun 2019 di antaranya normalisasi kebijakan moneter AS, perlambatan ekonomi China, fluktuasi harga minyak mentah dunia di berbagai kawasan, dan proteksionisme serta perang dagang antarnegara," kata Willgo.

Dengan kondisi seperti itu, menurut Willgo, Partai Gerindra memandang APBN akan sangat rentan terhadap ketidakpastian kondisi ekonomi global. Selain itu, Gerindra juga menyoroti kebutuhan pembiayaan untuk menambal defisit APBN sebagai salah satu dampak dari faktor eksternal.

Kemudian Gerindra mengkritisi penerimaan pajak yang masih belum mencapai target serta tax ratio yang masih rendah. Di luar itu, belanja pemerintah dinilai terlalu banyak untuk membayar bunga utang, yang ditunjukkan melalui keseimbangan primer yang masih defisit.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, kami dari fraksi Partai Gerindra menyatakan tidak berpendapat atas pengesahan RUU APBN 2019 menjadi UU," tutur Willgo.

Menanggapi hal tersebut, pertama-tama Sri Mulyani berterima kasih atas pandangan dari seluruh fraksi. Sri Mulyani juga senang karena semua catatan hingga kritik dari fraksi-fraksi telah sejalan dengan upaya pemerintah untuk membuat APBN sebagai instrumen yang hati-hati namun tetap mendukung tujuan pembangunan.

"Kami berterima kasih dalam interaksi ini muncul keseimbangan yang sangat baik. Di satu sisi, DPR selalu mengingatkan kepada pemerintah agar kami terus berhati-hati, dan kami sampaikan kami terus berhati-hati dan meningkatkan kehati-hatian dalam suasana yang tidak pasti," ujar Sri Mulyani.

Terhadap kritikan mengenai utang, Sri Mulyani menjelaskan bahwa utang bukan tujuan, melainkan salah satu instrumen dalam mencapai tujuan bernegara. Sehingga, instrumen utang ini harus dipandang secara netral atau tidak diselipkan unsur-unsur politis yang tidak berhubungan dengan pengelolaan keuangan negara.

Sri Mulyani juga menyinggung tentang defisit dalam postur RAPBN 2019 yang makin ramping, didesain 1,84 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun depan. Defisit APBN yang makin kecil menandakan penerimaan pajak makin meningkat sejalan dengan perbaikan kualitas belanja negara.

"Kadang kita harus hati-hati saat melihat kondisi dunia yang meningkat suku bunganya dan likuiditasnya, tetap membutuhkan (utang) itu untuk mengejar ketertinggalan secara bertanggung jawab. Kami juga tidak ada perbedaan dengan Gerindra mengenai prinsip kehati-hatian," sebut Sri Mulyani.

Mengenai pandangan membayar bunga utang dengan utang baru, Sri Mulyani mengingatkan bahwa keseimbangan primer dalam APBN 2019 didesain defisit Rp 20 triliun. Bahkan, bukan tidak mungkin posisi keseimbangan primer tahun depan mendekati positif atau tidak defisit lagi.

"Mungkin untuk diingat kepada Partai Gerindra, kita mulai dengan jumlah defisit primer yang pernah di atas Rp 150 triliun, sekarang hanya Rp 20 triliun dan kemungkinan realisasinya bisa mendekati seimbang. Jadi, apa yang disampaikan Gerindra, sudah kami lakukan, sehingga kami mohon pandangan di paripurna bisa lebih baik," ucap Sri Mulyani.

Pemerintah bersama Banggar DPR RI telah menyepakati RUU APBN 2019 untuk dibawa ke tingkat berikutnya, yaitu rapat paripurna pada Rabu (31/10/2018) siang. Dalam rapat paripurna, diputuskan apakah RAPBN 2019 akan disahkan menjadi Undang-Undang untuk kemudian dipakai sebagai acuan pelaksanaan anggaran belanja dan pendapatan negara tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com