Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Pokok-pokok APBN 2019

Kompas.com - 01/11/2018, 07:10 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersama DPR RI telah menyelesaikan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun depan. DPR telah mengesahkan RUU APBN 2019 menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna pada Rabu (31/10/2018).

Pada Rabu malam, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar konferensi pers mengenai APBN 2019.

Secara garis besar, tema APBN 2019 adalah "Sehat, Adil, dan Mandiri" yang ditandai dengan defisit makin rendah, keseimbangan primer menuju positif, mendorong penurunan tingkat kemiskinan dan disparitas antardaerah, serta peran besar penerimaan perpajakan yang sekaligus mengurangi pembiayaan dari utang.

Baca juga: Resmi, DPR Sahkan UU APBN 2019

Untuk memahami APBN 2019, perlu lihat terlebih dahulu asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun depan. Berikut poin asumsi makro yang disepakati bersama DPR:

  • Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
  • Inflasi 3,5 persen
  • Tingkat bunga SPN 3 bulan 5,3 persen
  • Nilai tukar rupiah Rp 15.000
  • Harga minyak mentah Indonesia 70 dollar AS per barrel
  • Lifting minyak 775.000 barrel per hari
  • Lifting gas 1.250.000 barrel setara minyak per hari

Sri Mulyani menekankan, pemerintah akan mewaspadai nilai tukar rupiah dan tantangannya di tahun depan. Penentuan asumsi nilai tukar rupiah Rp 15.000 merupakan hasil pertimbangan akan perkembangan ekonomi terkini dan usulan Bank Indonesia (BI) mengenai kisaran pergerakan nilai tukar rupiah 2019 pada kisaran Rp 14.800-Rp 15.200 per dollar AS.

"Besaran nilai tukar dipengaruhi perkembangan ekonomi AS dengan normalisasi kebijakan moneter dan fiskal yang ekspansif ditambah faktor ketidakpastian global akan mendorong pergerakan arus modal kembali ke negara maju," tutur Sri Mulyani.

Postur APBN 2019

Pemerintah mematok pendapatan negara tahun depan Rp 2.165,1 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.786,4 triliun; Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 378,3 triliun; dan penerimaan hibah Rp 400 miliar.

Target penerimaan perpajakan 2019 tumbuh 15,4 persen dari outlook APBN 2018 dan rasio pajak sekitar 12,2 persen. Kontribusi penerimaan perpajakan tahun depan naik 82,5 persen dalam rangka menjadi sumber utama penerimaan negara dan mendorong peningkatan iklim investasi serta daya saing.

Sementara belanja negara 2019 Rp 2.461,1 triliun dengan rincian belanja pemerintah pusat Rp 1.634,3 triliun berikut Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 826,8 triliun.

Belanja pemerintah pusat tahun depan meningkat Rp 27 triliun dari usulan RAPBN 2019 dan terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp 855,4 triliun serta belanja non kementerian/lembaga Rp 778,9 triliun.

"Alokasi belanja pemerintah pusat tahun 2019 dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing bangsa melalui peningkatan SDM, penguatan infrastruktur, peningkatan efektivitas program perlindungan sosial, pelaksanaan agenda demokrasi, penguatan birokrasi, serta antisipasi ketidakpastian termasuk mitigasi risiko bencana," ujar Sri Mulyani.

Untuk TKDD 2019, pemerintah mengedepankan prinsip value for money dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antardaerah.

Selain tetap memberikan Dana Desa, pemerintah turut menambahkan program baru dalam TKDD, Dana Kelurahan, yang dialokasikan Rp 3 triliun.

Dengan begitu, defisit APBN 2019 ditetapkan Rp 296 triliun atau 1,84 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit tahun depan lebih rendah dari outlook APBN 2018 yang 2,12 persen terhadap PDB.

Sedangkan keseimbangan primer 2019 dipatok mencapai Rp 20,1 triliun atau jauh lebih rendah dibanding outlook APBN 2018. Defisit keseimbangan primer yang terus turun menuju positif menandakan APBN dikelola lebih baik dan pembiayaan dari utang tetap terkontrol.

Keseimbangan primer merupakan penerimaan negara dikurangi belanja di luar pembiayaan utang. Keseimbangan primer yang defisit berarti pemerintah masih membayar utang dengan utang baru.

Sementara mengenai pembiayaan anggaran, dalam APBN 2019 ditetapkan Rp 296 triliun atau turun 5,8 persen dari outlook APBN 2018. Pembiayaan anggaran dari pembiayaan utang maupun Surat Berharga Negara (SBN) konvensional dan syariah 2019 tumbuh negatif 7,3 persen dari outlook APBN 2018.

"Pembiayaan utang 2019 turun dari tahun-tahun sebelumnya dan bahkan menjadi yang terendah dari lima tahun terakhir. Hal ini mencerminkan APBN yang semakin sehat dan mandiri," sebut Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com