Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Ketua KTNA Sebut Data Beras BPS Masih Parsial dan Bisa Ciderai Petani

Kompas.com - 01/11/2018, 11:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com – Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir menilai data produksi beras tahun 2018 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) masih parsial karena tidak memasukkan data dari tahun-tahun sebelumnya.

“BPS cuma rilis data beras tahun 2018 bahwa kita surplus 2,85 juta ton. Tapi dari tahun-tahun sebelumnya, mereka tidak pernah rilis data yang menggunakan metode KSA (kerangka sampel area," ungkap Winarto di Jakarta dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima Rabu (31/10).

Padahal, lanjut dia, data beras tahun 2018 itu tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada data pendukung dari tahun sebelumnya untuk memastikan kondisi stok beras saat ini.

Winarno menyebutkan karena pada tahun sebelumnya BPS tidak merilis data beras, maka pihaknya merujuk kepada data survei yang dilakukan Succofindo.

Baca jugaBeras Surplus 2,85 Juta Ton, Kepala BPS Sebut Masih Perlu Hati-hati

Pada Juni 2017, Succofindo merilis bahwa sebanyak 15 juta kepala keluarga petani memiliki stok beras sebanyak 5,6 juta ton. Dengan ditambah stok yang ada di masyarakat, maka total ada 8,1 juta ton.

“Jika kami menggunakan data hasil survei Succofindo untuk ditambahkan ke produksi surplus 2,85 juta, maka total kita memiliki sekitar 9,1 juta ton beras. Sebetulnya data ini tidak berbeda jauh dengan data yang dirilis BPS bersama Kementerian Pertanian (Kementan) sebelumnya,” ungkap Winarno.

Lebih lanjut, Winarno memastikan pihaknya tidak akan memperdebatkan data BPS. Tapi jika data yang dirilis BPS tidak komprehensif, dirinya mengkhawatirkan data BPS bisa menciderai petani.

“Oke lah kami menerima semuanya. BPS memang dilindungi undang-undang. Tapi petani saat ini posisinya diinjak dan dicekik,” tandasnya.

Menurut Winarno Badan Urusan Logistik (Bulog), kesulitan menyerap gabah karena pemerintah masih menggunakan harga pembelian pemerintah (HPP) yang diatur oleh Inpres Nomor 5 Tahun 2015.

Baca jugaBulog Jelaskan Alasan Belum Maksimal Serap Gabah Petani

Meskipun Kementerian Pertanian sudah memberikan fleksibilitas 10 persen, Winarno menilai itu belum cukup untuk menutupi biaya produksi petani.

“Bulog menggunakan instrumen itu untuk menyerap gabah, ya akhirnya kesulitan untuk dapat barang. Akhirnya harga jadi mahal dan barang tidak ada di gudang Bulog. Lalu pemerintah menyebutkan harus impor. Padahal barang itu sebetulnya ada,” keluh Winarno.

Untuk itu, Winarno mengharapkan BPS lebih bijak dalam merilis data. Sebab, jika data yang dirilis BPS dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mendorong terjadinya impor beras, maka petani akan sangat terluka.

“Kalau dilakukan impor lagi, petani bisa marah. Petani saat ini tercekik. Mari kita jangan buat marah petani,” tegas Winarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com