Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak dan Dukcapil Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan

Kompas.com - 02/11/2018, 11:00 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) meneken nota kerja sama untuk pemanfaatan data kependudukan.

Pendatanganan dilakukan di Gedung Jusuf Anwar Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/11/2018).

DirekturJenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama perjanjian yang dilakukan. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Agustus lalu.

"Kerja sama ini dulu sudah ada. Ini diperpanjang plus di-update. Ini sangat membantu kami," kata Robert kepada awak media.

Robert menyebut, DJP akan sangat terbantu dan dimudahkan untuk mencari sekaligus memvalidasi data kependudukan yang selama ini masih bermasalah.

"Kita sangat senang, ternyata data kependudukan khususnya dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sudah tunggal mampu menghilangkan NIK yang double, informasinya komplit. Ini akan membantu kami di DJP untuk meng-update data dan memastikan yang akurat," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, kini pihaknya tengah bekerja untuk merampungkan sisitem single identity. Untuk memudahkan dalam mencari dan memastikan data yang benar.

"Sebenarnya single identity ini adalah Nomor Induk Kependudukan. Sekarang kita melakukan masa transisi, ke depan cukup NIK saja langsung terintegrasi semuanya," ungkap Zudan.

Menurut Zudan, untuk mencapai penerapan Single Indentity ini membutuhkan proses dan waktu yang lumayan lama. Ia berharap sistem ini segera bisa diterapkan di dalam negera, walau saat ini sudah mulai digalakkan secara perlahan.

"Bisa semuanya, tapi nanti. Kalau di Amerika Serikat namanya Social Security Number. Kita sedang berproses menuju ke sana. Ini harus sabar dalam mengelola (sistem dalam) negara. Nggak bisa langsung. Karena KTP Elektronik baru mulai ada 2011, diawali bergerak cepat 2013," imbuhnya.

Sehingga dengan demikian, sambungnya, semua pihak harus bersabar. Karena dibutuhkan kebijaksanaan dalam menata sistem pemerintahaan ini, sebagai massa trasisi.

"Kedepan bisa dengan itu (single identity). Sepanjang ada keikhlasan dari berbagai lembaga prosesnya akan cepat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com