Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Menata Ulang Sistem Angkutan Udara Nasional

Kompas.com - 06/11/2018, 20:26 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


TEPATKAH jika jaringan sistem transportasi udara lebih banyak dikuasai oleh pihak swasta? Apa potensi ancamannya?

Sebagai sebuah negara kepulauan yang besar dan luas, kebutuhan Indonesia akan transportasi udara adalah “conditio sine quanon”, mutlak. Tidak bisa dihindari.

Saat ini wilayah udara sudah dikategorikan sebagai sumber daya alam (SDA) yang sangat penting bagi sebuah negara.

Meski bentuknya tidak sama seperti halnya aneka tambang dan mineral, wilayah udara adalah sumber daya alam yang tak habis-habisnya diolah.

Oleh karena itu, sebagai sumber daya alam, wilayah udara Indonesia harus dikuasai oleh negara demi sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat.

Namun, benarkah wilayah udara nasional Indonesia sudah sepenuhnya dikuasai oleh negara? Sekadar catatan samping, hingga kini masih ada wilayah udara nasional yang “belum” dikuasai negara.

Sistem angkutan udara

Salah satu bentuk pemanfaatan sumber daya udara adalah membangun sistem angkutan udara yang bertujuan memberi manfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan sistem angkutan udara sebagai jawaban dari kebutuhan yang sangat mendesak pada penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat sehari-hari. 

Penyelenggaraan angkutan udara nasional harus ditata sebagai bagian yang utuh dari sebuah proses pembangunan nasional. 

Maskapai penerbangan harus diselenggarakan oleh pemerintah sebagai salah satu agen pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. 

Itu sebabnya sejak dulu kita mengenal kehadiran maskapai penerbangan Garuda Indonesia, sang duta bangsa milik pemerintah yang berperan sebagai pembawa bendera yang bertugas menghubungkan kota-kota besar di Indonesia, juga di kawasan regional dan dunia.   

Selain Garuda, pemerintah juga pernah mendirikan Merpati Nusantara Airlines (MNA). Tugasnya berbeda dengan Garuda. MNA melayani rute penerbangan perintis menghubungkan kota-kota kecil dan terisolasi di segenap pelosok wilayah Nusantara. Sayang, MNA kalah bersaing dan bangkrut.

Menyelenggarakan sistem angkutan udara nasional memang kewajiban pemerintah sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Setelah itu, barulah pihak swasta diberi kesempatan terlibat.

Keterlibatan swasta sepenuhnya pasti bisnis. Luasnya wilayah Indonesia adalah potensi bisnis yang menggiurkan bagi penyelenggaraan angkutan udara.

Dikuasai swasta

Saat ini, adalah kenyataan bahwa penyelenggaraan angkutan udara antar pulau dan kota-kota di seluruh nusantara, termasuk di wilayah-wilayah terpencil, dikuasai oleh maskapai penerbangan swasta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com