Bahkan, satu maskapai penerbangan tercatat sebagai maskapai yang memiliki jalur penerbangan terbanyak di Indonesia. Pesawatnya banyak. Tiketnya pun murah. Belum terhitung pesawat-pesawat pesanan yang belum datang.
Tidak ada yang salah dengan itu. Namun, catatan yang perlu diperhatikan adalah, pemerintah mestinya mengambil sikap atas rentetan komplain konsumen yang kerap ditujukan kepada maskapai penerbangan. Sebab, pemerintah memiliki kewajiban dalam menyelenggarakan sistem angkutan udara yang baik dan aman.
Sekali lagi sistem angkutan udara nasional adalah tanggung jawab dan kewajiban pemerintah dalam mengelolanya.
Pihak swasta yang terlibat dalam penyelenggaraan ini sesungguhnya adalah pelengkap dari sebuah sistem besar yang dimiliki dan diselenggarakan oleh negara.
Namun yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya. Yang menguasai jaringan transportasi udara adalah pihak swasta.
Bahaya yang mengancam adalah politik dan kebijakan di tingkat strategis dalam penyelenggaraan angkutan udara tidak berada lagi dalam genggaman tangan pemerintah.
Bisa saja situasi ini digunakan oleh pihak tertentu untuk menekan pemerintah demi mengikuti kepentingan segelintir orang atau kelompok. Bila ini terjadi, tentu saja berbahaya bagi eksistensi NKRI dan mengancam kehormatan serta martabat bangsa.
Ke depan, kita memang sudah harus mulai memahami tidak hanya mengenai geo politik dan geo strategi tetapi juga aero politik dan aero strategi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.