Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegadaian dan Kejagung Teken Nota Kerja Sama

Kompas.com - 07/11/2018, 12:47 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).

Kerja sama ini untuk memastikan agar koordinasi penerapan fungsi tugas perusahaan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Dengan kerja sama ini, kami menyakini reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan BUMN yang selalu terpercaya menerapkan prinsip GCG secara baik dan benar, terutama terkait hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Pegadaian berkomitmen untuk responsibility, independency, dan fairness," kata Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso.

Sunarso mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu upaya Pegadaian untuk membangun integritas yang merupakan corporate value lembaganya. Hal ini sejalan dengan transformasi bisnis dan budaya yang sedang dilakukan di Pegadaian.

"Kerja sama ini untuk meningkatkan sinergi dan sebagai pedoman kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi institusi korporasi serta lembaga pemerintah," tambahnya.

Dia berharap kerja sama ini dapat berjalan baik, sehingga bisa menciptakan kerja atau mencapai tujuan yang telah dibentuk. Tentunya dilakukan secara optimal.

"Adanya kerja sama ini dapat membantu pengembangan kerja Pegadaian menjadi lebih terarah sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungnya.

Menurut Sunarso, adanya kerjasama dengan berbagai lembaga negara, termasuk Kejagung, akan mendorong Pegadaian dapat melayani nasabah dengan aman dan nyaman, karena akuntabilitas dan transparansi kerja di internal perusahaan.

Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo menuturkan, nota kesepahaman telah ditindak lanjuti dengan membuat perjanjian bersama antara beberapa komponen jajarannya.

"(Ini) sebagai sebuah kerangka landasan implementasi dan pelaksanaan hubungan koordinasi senergitas untuk membangun kesiapan dan persiapan bersama mengenai berbagai kemungkinan perosoalan persoalan yang setiap saat bisa saja terjadi," kata dia.

Dia mengatakan, dengan adanya kerja sama ini akan memudahkan menyelesaikan beberapa persoalan nantinya. "Diyakini dengan mudah untuk diatasi dan diselesaikan bila dihadapi dan ditangani bersama," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com