Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegadaian dan Kejagung Teken Nota Kerja Sama

Kompas.com - 07/11/2018, 12:47 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).

Kerja sama ini untuk memastikan agar koordinasi penerapan fungsi tugas perusahaan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Dengan kerja sama ini, kami menyakini reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan BUMN yang selalu terpercaya menerapkan prinsip GCG secara baik dan benar, terutama terkait hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Pegadaian berkomitmen untuk responsibility, independency, dan fairness," kata Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso.

Sunarso mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu upaya Pegadaian untuk membangun integritas yang merupakan corporate value lembaganya. Hal ini sejalan dengan transformasi bisnis dan budaya yang sedang dilakukan di Pegadaian.

"Kerja sama ini untuk meningkatkan sinergi dan sebagai pedoman kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi institusi korporasi serta lembaga pemerintah," tambahnya.

Dia berharap kerja sama ini dapat berjalan baik, sehingga bisa menciptakan kerja atau mencapai tujuan yang telah dibentuk. Tentunya dilakukan secara optimal.

"Adanya kerja sama ini dapat membantu pengembangan kerja Pegadaian menjadi lebih terarah sesuai dengan hukum yang berlaku," sambungnya.

Menurut Sunarso, adanya kerjasama dengan berbagai lembaga negara, termasuk Kejagung, akan mendorong Pegadaian dapat melayani nasabah dengan aman dan nyaman, karena akuntabilitas dan transparansi kerja di internal perusahaan.

Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo menuturkan, nota kesepahaman telah ditindak lanjuti dengan membuat perjanjian bersama antara beberapa komponen jajarannya.

"(Ini) sebagai sebuah kerangka landasan implementasi dan pelaksanaan hubungan koordinasi senergitas untuk membangun kesiapan dan persiapan bersama mengenai berbagai kemungkinan perosoalan persoalan yang setiap saat bisa saja terjadi," kata dia.

Dia mengatakan, dengan adanya kerja sama ini akan memudahkan menyelesaikan beberapa persoalan nantinya. "Diyakini dengan mudah untuk diatasi dan diselesaikan bila dihadapi dan ditangani bersama," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Whats New
OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

Whats New
Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Whats New
Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Whats New
Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Whats New
Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Work Smart
J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

Whats New
Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Whats New
Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Whats New
Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Whats New
Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Whats New
Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Whats New
Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Whats New
Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Whats New
Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com