Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita populer: Jakarta-Surabaya 10 Jam hingga Bantahan Bank Dunia soal Klaim Prabowo

Kompas.com - 13/11/2018, 06:07 WIB
Erlangga Djumena

Penulis

1. Trans-Jawa Tersambung, Jakarta-Surabaya Bisa 10 Jam?

Pemerintah terus menggenjot proyek pembangunan jalan tol yang menjadi jalur Trans-Jawa. Saat ini, jalur yang sudah tersambung mencapai 95 persen.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani mengatakan, dengan tersambungnya jalur Trans-Jawa, jarak tempuh Jakarta-Surabaya via jalan tol akan terpangkas signifikan.

"Jadi idealnya Jakarta-Surabaya itu enggak akan lebih dari 10 jam," ujarnya di Surabaya, Minggu (11/11/2018).

Meski demikian, waktu tempuh 10 jam diyakini Desi belum akan terjadi dalam waktu dekat. Sebab, masih ada kendala yang dihadapi.

Baca selengkapnya: Trans-Jawa Tersambung, Jakarta-Surabaya Bisa 10 Jam?

2. Gaji Pas-pasan? Coba Buka Usaha Sampingan Ini

Memiliki status sebagai karyawan menjadi hal yang patut dibanggakan karena setiap bulan Anda akan mendapatkan gaji tetap serta jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Tetapi, terkadang status karyawan menjadi dilema karena penghasilan yang didapat nominalnya tidak jauh berbeda setiap bulannya. Sementara pengeluaran semakin bertambah setiap bulannya. Jika ingin meminta kenaikan gaji, Anda harus melalui beberapa proses dan tahapan terlebih dahulu.

Inilah yang menjadi alasan banyak karyawan memutuskan ingin resign dan pindah ke kantor baru untuk mendapat gaji yang lebih tinggi.

Nah, Anda jangan terburu-buru memutuskan untuk pindah karena kantor baru belum tentu senyaman kantor yang sekarang.

Baca selengkapnya: Gaji Pas-pasan? Coba Buka Usaha Sampingan Ini

 

3. Simak, Ini Sanksi untuk Penunggak Iuran BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai gencar dalam melakukan upaya minimalisir defisit yang terjadi di perusahaan. Salah satunya dengan mengetatkan sanksi terhadap peserta yang masih menunggak iuran.

Kepala Humas BPJS kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, setidaknya perusahaan akan mengetatkan sanksi tersebut terhadap peserta yang termasuk dalam pekerja bukan penerima upah (PBPU/informal). Sebab segmen tersebut merupakan salah satu penyumbang defisit yang dialami BPJS Kesehatan saat ini.

Adapun berdasarkan data dari Kementerian Keuangan per akhir Oktober 2018 defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 7,95 triliun. Jumlah itu merupakan selisih dari iuran yang terkumpul yakni Rp 60,57 triliun dengan beban Rp 68,52 triliun. Adapun sumber defisit itu paling besar dari peserta pekerja bukan penerima upah.

Baca selengkapnya: Simak, Ini Sanksi untuk Penunggak Iuran BPJS Kesehatan

4. Bank Dunia Bantah Klaim Prabowo soal 99 Persen Ekonomi Warga Pas-pasan

Lead Economist Bank Dunia Vivi Alatas membantah pernyataan calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto soal kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Whats New
Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Work Smart
Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Whats New
Menteri KP 'Buka-bukaan' soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Menteri KP "Buka-bukaan" soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com