Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Sebut Ada Gejala Deindustrialisasi di Sektor Perikanan

Kompas.com - 14/11/2018, 16:36 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menyebut gejala deindustrialisasi terjadi di industri perikanan

Gejala itu yakni matinya sejumlah industri perikanan akibat adanya kekurangan pasokan ikan. Pemerintah dinilai punya andil terjadinya hal tersebut.

"Jadi gejala deindustrialisasi juga terjadi di industri perikanan. Tadi dikatakan adanya kekurangan pasokan ikan," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara diskusi Sumbang Pemikiran Kadin dalam RPJMN 2020-2024 di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

"Jadi Industrinya ada, ikannya ada tapi enggak boleh ditangkap, impor juga enggak boleh, jadi industrinya mati," sambung dia.

Baca juga: Susi Bantah Hasil Ekspor Perikanan Lemah

Salah satu daerah yang menjadi perhatian yakni Bitung, Sulawesi Utara. Kadin menilai sejumlah industri perikanan di daerah tersebut mati akibat kekurangan pasokan ikan.

Ke depan Benny berharap agar pemerintah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sektor perikanan 2020-2024 dengan mendengarkan masukan dari para pengusaha untuk sektor perikanan.

Termasuk, dalam upaya mengembangkan industri rumput laut di Indonesia. Saat ini kata dia, industri rumput laut masih dangkal dan bisa dikembangkan lebih besar ke depan.

Di sisi lain, Kadin menegaskan mendukung penuh pemerintah mengembangkan industri perkapalan serta maritim pada umumnya.

Ia juga menyambut baik kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membangun 3.325 kapal tangkap ikan dengan berbagai ukuran.

Kebijakan itu dinilai akan melibatkan banyak galangan kapal di Batam dan Surabaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com