Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapapun Bisa Menang di Lelang Barang Milik Negara...

Kompas.com - 15/11/2018, 19:10 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buang jauh-jauh anggapan lelang barang negara rumit dan tertutup. Nyatanya, kini lelang barang milik negara bisa diakses siapa saja, di mana saja, secara online.

Terobosan lelang online di website Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan kini ada di portal lelang.go.id, membuat ikut lelang seperti beli kucing dalam karung. Siapa saja memiliki kesempatan untuk ikut dan memenangkan lelang barang milik negara.

"Selama ini kalau kita dengar kata-kata lelang, apalagi lelang yang dilakukan oleh suatu kementerian, ini kadang-kadang masih banyak yang memandang bahwa lelang itu berbelit-belit. Lelang sulit diakses, hanya orang orang tertentu yang bisa mengaksesnya," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam sambutan di acara acara peluncuran Domain lelang.go.id di kompleks Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Dengan lelang online kata dia, semua orang punya kesempatan yang sama ikut lelang. Bahkan tanpa perlu hadir secara langsung di tempat pelelangan. Semua dilakukan secara online.

Baca juga: Tertarik Ikut Lelang Online Kemenkeu? Simak Caranya!

"Kemenkeu sendiri tidak ada saling menutupi, semua terbuka. Dulu kan ada yang mengatakan hanya beberapa pejabat saja yang bisa mengakses, yang menang sudah di perkirakan, nah ini anggapan itu harus kita hilangkan," kata Mardiasmo.

"Apalagi sekarang jaman milenial, zaman now, ini harus menjadi pertimbangan penting karena masyarakat menggunakan teknologi informasi. Kalau kita lakukan lelang dengan konvensional ya informasi yang masuk peserta lelang juga terbatas," tambah dia.

Pada acara peluncuran portal lelang.go.id, Kemenkeu juga menandatangai nota kesepahaman dengan sejumlah bank dalam kerjasama informasi lelang.

Dengan kerja sama itu, bank saling memberikan tautan informasi lelang barang milik negara kepada para nasabahnya sehingga bisa mengakses lelang yang dilakukan oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com