Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Sanksi untuk Grab dan Go-Jek hingga Izin First Media

Kompas.com - 20/11/2018, 06:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang izin frekuensi First Media yang terancam dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi berita terpopuler di kanal Ekonomi Kompas.com, Senin (19/11/2018). Apabila benar izin frekuensinya dicabut, maka banyak pelanggan yang dipandang bakal dirugikan.

Ada pula berita tentang sanksi yang kemungkinan dijatuhkan Kementerian Perhubungan untuk Grab dan Go-Jek. Selain itu, berita tentang kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek juga menarik perhatian pembaca Ekonomi Kompas.com.

Belum terlambat, berikut ini lima berita populer kanal Ekonomi Kompas.com yang masih bisa Anda baca.

1. Ancaman Sanksi Menhub untuk Grab dan Go-Jek

Persoalan driver dua operator transportasi online di Tanah Air, Grab dan Go-Jek, masih berlanjut.

Para pengemudi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) beberapa waktu lalu bahkan menggelar aksi demonstrasi sehingga menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan dan mengganggu pengguna jalan. Ini jadi masalah baru di bidang transportasi.

Untuk mengakhiri masalah ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pun meminta kedua menajemen operator untuk berbenah. Mereka harus mencari jalan keluar dan solusi terbaik bagi para mitranya.

Selengkapnya: Ancaman Sanksi Menhub untuk Grab dan Go-Jek

2. Hari Ini Kominfo Cabut Izin Frekuensi First Media

Hari ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencabut Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) 2,3 GHz dari tiga perusahaan yang menunggak bayaran sejak 2016. Mereka adalah PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux, dan PT Jasnita Telekomindo.

Direktur Operasi Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Dwi Handoko mengatakan, pencabutan izin dilakukan lantaran ketiga perusahaan belum menunaikan pembayarannya yang telah jatuh tempo Sabtu (17/11/2018) lalu.

Selengkapnya: Hari Ini Kominfo Cabut Izin Frekuensi First Media

3. Kemenkominfo Tunda Cabut Izin Frekuensi First Media

Kementerian Komunikasi dan Informatika belum mencabut Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) 2,3 GHz dari PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux, dan PT Jasnita Telekomindo. Ketiga perusahaan tersebut terancam kehilangan izin frekuensi lantaran menunggak utang.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, keputusan pencabutan izin frekuensi belum diputuskan lantaran masih dilakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com