Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otoritas Pasar Modal Pantau Saham IPO yang Melonjak Drastis

Kompas.com - 21/11/2018, 06:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas pasar modal tampaknya tidak tinggal diam saat melihat lonjakan saham-saham baru yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) melonjak cukup tajam.

Pasalnya lonjakan saham initial public offering tersebut ada yang mencapai 69 persen pada perdagangan hari pertama.

Ini menyebabkan sistem auto reject atas atau pemberhentian perdagangan sementara pada saham-saham IPO tersebut kerap terjadi. Di sisi lain, ini menjadi pertanyaan banyak pihak apakah memang pembentukan harga saham di pasar sekunder menjadi tidak masuk akal.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus oleh otoritas terkait pasar modal seperti Otoritas Jasa Keangan (OJK) dan BEI. Dua instansi tersebut tengah menyiapkan jurus agar lonjakan harga saat perdagangan perdana menjadi lebih normal.

Bahkan pihaknya pun tengah menyiapkan rencana untuk merevisi aturan auto reject atas (ARA) dan auto reject bawah (ARB).

Sekadar informasi, berdasarkan catatan Kontan.co.id, empat emiten baru yang tercatat di BEI harganya langsung melonjak hingga 68,89 persen. PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) tercatat saham perdana mereka lompat 69 persen, PT Shield On Service Tbk (SOSS) naik 50 persen, PT Dewata Freight International Tbk (DEAL) naik 69 persen dan yang terbaru yakni PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melompat 68,89 persen.

Lebih lanjut, untuk aturan auto reject yang ada di BEI yakni ARA dan ARB untuk perubahan saham 35 persen bagi saham dengan rentang harga Rp 50 sampai Rp 200, 25 persen bagi saham dengan rentang harga Rp 200 sampai Rp 5.000 dan 20 persen bagi saham dengan rentang harga di atas Rp 5.000. Sedangkan ARA saham IPO ditetapkan sebesar 50 persen di hari pertama.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen mengatakan, pihaknya memang sedang melakukan pemantauan dan melakukan pengawasan terkait tren kenaikan saham perdana yang sangat melonjak ini.

“Salah satunya dengan sistem electronic book building. Kami sedang memonitor dan mencari cara untuk mitigasi ini,” ujarnya saat di temui di BEI, Senin (19/11).

Untuk diketahui, yang menjadi perhatian khusus adalah besaran penjatahan saham atau fixed allotment dan pooling allotment yang memberikan jatah bagi investor institusi dan ritel untuk saham IPO. Pengaturan besaran ini disinyalir dapat menjadi solusi untuk menciptakan harga saham perdana yang lebih objektif saat masuk ke pasar sekunder.

Ditemui di tempat yang sama I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI mengatakan, salah satu cara untuk membuat pembentukan harga (pricing) yang lebih stabil memang dengan sistem electronic book building. Ini juga bagian dari pengawasan BEI terhadap mekanisme IPO.

Dalam sistem ini akan diatur mekanisme penyebaran saham melalui allotment atau penjatahan yang lebih menyebar sehingga pricing akan jauh lebih objektif dan lonjakan harga tidak setinggi sekarang.

Menurutnya, salah satu penyebab yakni mekanisme permintaan dan penawaran yang tidak seimbang di hari pertama yang membuat harga melompat drastis. Dengan electronic book building persediaan barang atau saham akan terjaga.

“Benchmark kami ada di bursa luar yang biasanya lonjakan IPO hanya sebesar 20 persen sampai 30 persen. Kami juga sedang melakukan kajian terkait ARA untuk saham IPO,” ujar Nyoman.

Terkait besarannya yang 50 persen, kecenderungannya akan mengarah kepada benchmark tersebut. Diharapkan di tahun 2019 dapat dipastikan perubahannya seperti apa.

Selain itu, BEI juga akan memantau kinerja dari anggota bursa yang berperan sebagai underwriter. Itu dikarenakan mereka ikut bertanggung jawab atas pembentukan harga ini.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Otoritas pasar modal pantau saham IPO yang melonjak drastis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com