Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghentian Pengerjaan Proyek Kereta Cepat dan LRT Jabodebek Hanya di Area Ini

Kompas.com - 21/11/2018, 16:12 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan mengatakan, penghentian pengerjaan proyek kereta cepat dan light rail transit atau LRT Jabodebek hanya di area tertentu.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hengki Angkasawan menyebut, penghentian pengerjaan kedua proyek itu hanya dilakukan di kilometer 11-17 Tol Jakarta-Cikampek.

"Jadi permintaan penghentian proyek hanya dilakukan di area tertentu Japek (Jakarta-Cikampek) di sepanjang kurang lebih 5 kilometer saja yang dianggap sering mengalami kemacetan,” ujar Hengki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/11/2018).

Hengki menjelaskan, kedua proyek tersebut memiliki waktu pengerjaan yang lebih panjang dari waktu target penyelesasian daripada proyek tol elevated. Kemudian, berdasarkan laporan dari Jasa Marga dan kepolisian, jalan tol Japek antara kilometer 11 kilometer 17 merupakan area yang sering mengalami kemacetan cukup tinggi.

Baca juga: Masyarakat Diimbau Hindari Tol Jakarta-Cikampek Pukul 22.00-05.00 WIB

"Pada dasarnya kami minta kepada pelaksana tiga proyek ini untuk secara bergantian melakukan pengerjaan proyek di area-area yang tingkat kemacetannya tinggi dengan melakukan manajemen waktu dan lokasi. Jadi pengerjaan tiga proyek tersebut tidak dilakukan secara bersama-sama,” kata Hengki.

Seperti diketahui, adanya beberapa pembangunan Proyek Strategis Nasional di lintas Tol Jakarta-Cikampek seperti pembangunan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek, Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, dan LRT Jabodebek, berdampak pada meningkatnya kemacetan lalu-lintas di jalan tol tersebut.

Pemerintah juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengurangi tingkat kemacetan di tol Japek.

Baca juga: Macet di Tol Jakarta-Cikampek, Masyarakat Diimbau Berlalih ke Trans Jabotabek atau Kereta

Di antaranya dengan kebijakan pemerlakukan ganjil-genap di gerbang tol Bekasi Barat, Bekasi Timur dan sedang disosialisasikan di GT Tambun. Kemudian, pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V yang melintas di Tol Japek, serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin sampai Jumat pukul 06.00-09.00 WIB kecuali hari libur nasional.

Sebagai kompensasinya, pemerintah melalui BPTJ menyediakan angkutan masal yaitu bus premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com