Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hal yang Perlu Dicermati Sebelum Investasi Emas

Kompas.com - 23/11/2018, 09:46 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Anda disarankan membeli emas batangan di tempat-tempat terpercaya dan resmi. Dengan begitu Anda terhindar dari penipuan.

Disarankan membeli emas batangan yang memiliki sertifikat. Hindari membeli emas hasil leburan.

Adapun beberapa tempat yang direkomendasikan untuk membeli emas, yakni di kantor Pusat Antam, unit bisnis Antam, Bank dan PT Pegadaian.

5. Periksa Keaslian Emas

Biasanya, emas asli memiliki cap yang menandakan kadar emas, seperti menunjukkan kadar fineness (1-999 atau 9.999) atau karatnya (10K, 14K, 18K, 22K, atau 24K).

Cek juga perubahan warna dari emas batangan dengan cara menggosoknya menggunakan jari pada bagian pinggir emas atau daerah yang sekiranya sering mendapat gesekan. Emas palsu biasanya akan menampakkan warna sedikit bergradasi.

6. Tempat Penyimpanan Emas

Setelah Anda resmi membeli emas untuk investasi dalam jangka waktu tertentu, pastikan juga tempat penyimpanannya.

Pertama, Anda bisa menyimpan emas di brangkas rumah. Kedua, emas yang Anda beli bisa disimpan di layanan jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga.

Biasanya, layanan tersebut tersedia di perbankan dan PT Pegadaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com