Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kartu Nikah Diambil dari PNBP

Kompas.com - 23/11/2018, 12:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjawab keberatan berbagai pihak soal pengadaan kartu nikah. Segelintir pihak khawatir jika pengadaannya akan membebani anggaran negara maupun memberatkan masyarakat jika ada uang tambahan. Lukman memastikan tak ada pungutan biaya ke masyarakat.

Saat ini, untuk pengadaan kartu nikah tahap pertama, anggarannya masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk pengadaan tahap berikutnya di 2019, kemungkinan Kemenag akan menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Belajar dari masukan berbagai kalangan, baik 2019 kita akan tidak lagi menggunakan uang rakyat APBN kalau dinilai itu menghambur-hamburkan uang rakyat. Dari mana? Kita akan menggunakan PNBP," ujar Lukman di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

PNBP tersebut berasal dari biaya akad nikah. Diketahui, untuk pernikahan di luar jam kerja dan di luar kantor urusan agama, maka pengantin harus membayar biaya sebesar Rp 600.000.

Baca juga: Memperoleh Kartu Nikah Harus Lebih Mudah dari Mengurus SIM

"Sebagian digunakan untuk biaya transportasi penghulu, administrasi, dan lain sebagainya, tapi sebagian yang lain itu masuk kas negara sebagai PNBP," kata Lukman.

Biayanya pun tergolong murah, yakni Rp 680 per kartu. Untuk tahap pertama akan dicetak satu juta kartu. Dengan demikian, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 680 juta.

Kartu nikah tersebut merupakan implikasi beroperasinya aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis web dan kartu nikah. Simkah dibuat untuk merapikan administrasi pernikahan secara digital. Dengan demikian, pemerintah bisa memantau status pernikahan masyarakat yang terintegrasi dengan sistem kependudukan dan pencatatan sipil.

Selain mudah dibawa, tujuan penggunaan kartu nikah itu untuk menghentikan praktik pemalsuan buku nikah.

Lukman menegaskan keberadaan kartu nikah tak menggantikan peran buku nikah sebagai bukti pencatatan pernikahan. Ia menambahkan, Kemenag memprioritaskan pasangan yang menikah setelah Simkah dibuat.

"Saat mereka melangsungkan akad nikah mereka mendapat buku nikah pada saat bersamaan mereka mendapat kartu nikah," kata Lukman.

Sementara itu, bagi yang sudah menikah, kartu nikah akan disebarkan secara bertahap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com