Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Akan Ada Satu Rangkaian Tambahan untuk LRT Palembang

Kompas.com - 25/11/2018, 13:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam kunjungannya, Budi mengadakan rapat pertemuan dengan pemerintah daerah dan membahas tiga hal dalam upaya meningkatkan konektivitas transportasi di Sumatera Selatan.

Tiga hal penting yang digarisbawahi Menhub untuk segera dicarikan langkah solutif, yaitu soal Pelabuhan Tanjung Api-Api, Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan, dan soal pelarangan angkutan truk batu bara untuk melintas di jalan umum di Sumsel.

Berkaitan dengan pengoperasian Pelabuhan Tanjung Api-Api, Budi menilai pelayanan pelabuhan ini masih belum optimal. Menurut Menhub ada potensi angkutan barang yang bisa dilayani di pelabuhan ini.

"Kami mengkoordinasikan agar fungsi Pelabuhan Tanjung Api-Api itu akan dibuat dua jenis. Untuk kapal penumpang, sedangkan yang saat ini dikelola oleh Pelindo ini akan kita serahkan kepada PT ASDP sehingga bisa ditambah angkutan-angkutan barang atau RoRo dari Tanjung Api-Api ke Bangka dan Belitung,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/11/2018).

Baca juga: Menhub Berencana Turunkan Tarif LRT Palembang

Budi menambahkan, berkaitan dengan LRT Sumsel dalam waktu dekat akan ada penambahan satu trainset lagi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kecepatan, headway yang lebih pendek, kapasitas lebih banyak, dan waktu operasi lebih panjang.

Dia meminta kepada Dinas Perhubungan setempat lebih mengatur kembali antara operasional LRT dan operasional angkutan pengumpan atau feeder yang sudah ada.

"Saya juga menyampaikan kepada Kadishub untuk melihat feeder-feeder itu secara lebih maksimal dan mengurangi kompetisi angkutan lain yang sejajar dengan LRT. Perlu dilakukan pengaturan bagaimana LRT ini menjadi suatu angkutan jangkar atau utama, yang menghubungkan bandara sampai ke Jakabaring, sedangkan (angkutan umum) yang lain jadi feeder,” kata Budi.

Adapun terkait penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 74 Tahun 2018 yang mengatur pelarangan truk pengangkut batu bara melintasi jalan umum, Budi menanggapi bahwa dengan adanya aturan ini menjadi kesempatan para operator angkutan tersebut untuk melakukan peningkatan pelayanan dan perbaikan.

Baca juga: LRT Palembang, Tak Cuma buat Asian Games 2018

“Pengguna angkutan barang batu bara bisa memaksimalkan penggunaan kereta api. Karena kereta api itu belum maksimal, masih ada ruang angkut yang bisa digunakan dan yang kedua kita persilahkan juga gunakan jalan-jalan khusus yang sudah dibangun, kalaupun masih ada segmen yang belum itu tahap berikutnya,” ucap dia.

Budi menuturkan, selama ini pengoperasian truk pengangkut batu bara di jalan raya menimbulkan banyak masalah seperti potensi terjadinya kecelakaan, kemacetan lalu lintas, dan kerusakan jalan raya yang terus menerus terjadi akibat beban jalan yang berlebih.

Dia memastikan kebijakan yang dibuat ini tidak bertujuan untuk menyudutkan salah satu pihak yang bekepentingan. Menhub ingin mengajak semua pihak untuk berkolaborasi.

"Kita tidak punya niat untuk menyingkirkan satu kelompok, apalagi itu kegiatan ekonomi, tetapi marilah kita kolaborasi untuk membuat angkutan itu tetap jalan, dan kami mendukung pihak-pihak terkait untuk melakukan koordinasi,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Investor China, Kemenperin: Kami Berikan Kemudahan, Insentif Fiskal dan Non Fiskal

Di Hadapan Investor China, Kemenperin: Kami Berikan Kemudahan, Insentif Fiskal dan Non Fiskal

Whats New
Alfamart Bakal Bagi Dividen Rp 1,19 Triliun, Simak Jadwalnya

Alfamart Bakal Bagi Dividen Rp 1,19 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Saratoga Bakal Tebar Dividen Rp 298, 43 Miliar

Saratoga Bakal Tebar Dividen Rp 298, 43 Miliar

Whats New
KKP Akan Lepasliarkan 277.800 Ekor Benih Lobster di Perairan Lampung

KKP Akan Lepasliarkan 277.800 Ekor Benih Lobster di Perairan Lampung

Whats New
Grab Naikkan Target Laba 2024, Ini Sebabnya

Grab Naikkan Target Laba 2024, Ini Sebabnya

Whats New
Selamatkan Pemegang Polis, Jiwasraya Siapkan Strategi Jemput Bola

Selamatkan Pemegang Polis, Jiwasraya Siapkan Strategi Jemput Bola

Whats New
Tak Hanya Pendapatan Daerah, Smelter Nikel di Morowali Tumbuhkan Usaha Masyarakat Sekitar

Tak Hanya Pendapatan Daerah, Smelter Nikel di Morowali Tumbuhkan Usaha Masyarakat Sekitar

Whats New
IHSG Ditutup Naik Tembus Level 6.200, Rupiah Menguat Jauhi Rp 16.000

IHSG Ditutup Naik Tembus Level 6.200, Rupiah Menguat Jauhi Rp 16.000

Whats New
Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Whats New
OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

Whats New
Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Whats New
Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Whats New
Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Whats New
Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Work Smart
J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com