JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi perihal standardisasi penerapan quick response code (QR Code) untuk industri keuangan masih terus dirancang oleh Bank Indonesia (BI) sebagai regulator.
Menanggapi hal itu, Go-Pay sebagai bagian dari industri jasa keuangan berbasis uang elektronik yang juga telah menggunakan QR Code mengaku terus menjalin komunikasi dengan BI.
"Kita akan terus menjalin kerja sama dengan regulator dan kita juga terus komunikasi dengan regulator," ujar Head of Corporate Affairs Go-Pay Winny Triswandhani di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Winny menambahkan, pihaknya akan terus mendukung dan mengikuti setiap langkah yang dilakukan oleh regulator untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam bertransaksi keuangan secara digital.
Baca juga: Standardisasi QR Code, BI Lakukan Piloting Tahap 1
Sebelumnya, Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI Pungky Wibowo menyebut bahwa hingga saat ini regulasi perihal QR Code telah sampai pada tahap piloting pertama yang diharapkan dapat rampung hingga akhir tahun ini.
“After piloting ini akan dikeluarkan, diusahakan tahun ini ya lebih cepat lebih baik," ujar Pungky di Jakarta, Sabtu (24/11/2018).
Ke depan, jika regulasi ini rampung, maka seluruh indutri jasa keuangan diharapkan dapat menerapkan keamanan, sistem dan pola yang sama dalam QR Code tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.