Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Ini Alasan 3 BUMN Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung

Kompas.com - 27/11/2018, 19:15 WIB

KOMPAS.com - Untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjalin kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Agung RI.

Tiga BUMN itu adalah PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), PT Rajawali Nusantara lndonesia (RNI) (Persero), dan PT TASPEN (Persero). Mereka menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Hotel Sheraton Grand, Jakarta, pada awal april 2018.

Hadir dalam penandatangan MoU itu adalah Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina mewakili Kejaksaan Agung RI. Kemudian, Direktur Utama PT PGN, Direktur Utama PT RNI, dan Direktur Utama PT TASPEN .

Menurut Jamdatun Loeke kesepakatan antar ketiga BUMN tersebut dengan Kejaksaan Agung dalam hal ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sangatlah tepat.

Ini karena lembaga ini dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada ketiga BUMN itu sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya, yakni berupa pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan.

"Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan," kata Loeke Larasati seperti dimuat dalam laman resmi

Selain pertimbangan hukum, kata dia, bidang Datun Kejaksaan Agung diberikan wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Loeke Larasati memastikan bahwa semua tugas serta fungsi tersebut dilakukan dengan sepenuh hati untuk menjawab tantangan zaman. Tujuannya supaya dapat mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif, dan efisien, baik di pusat maupun di daerah.

Sekretaris Perusahaan PT PGN, Rachmat Hutama pun sangat mengapresiasi kesepakatan bersama dengan Jamdatun ini. Menurut dia kesepakatan dengan Kejaksaan akan memberikan rasa aman lebih bagi perusahaan.

"Kami sangat menyambut baik MoU ini sehingga dalam menjalankan bisnis korporasi, kami tidak merasa was-was karena selalu dikawal oleh Kejaksaan," kata Rachmat Hutama dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kompak Turun per 1 Juni, Simak Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, Vivo, dan BPR AKR

Kompak Turun per 1 Juni, Simak Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, Vivo, dan BPR AKR

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Penerbangan Calon Jemaah Haji di Banjarmasin yang Tertunda

Bos Garuda Indonesia Buka Suara Soal Penerbangan Calon Jemaah Haji di Banjarmasin yang Tertunda

Whats New
Cara Beli Token Listrik via m-banking BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Cara Beli Token Listrik via m-banking BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI

Spend Smart
Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Catat, Pendaftaran Kartu Prakerja Bakal Buka 2 Minggu Sekali

Catat, Pendaftaran Kartu Prakerja Bakal Buka 2 Minggu Sekali

Whats New
Daftar Terbaru 10 Orang Terkaya di Indonesia pada 2023

Daftar Terbaru 10 Orang Terkaya di Indonesia pada 2023

Whats New
PDAM Termasuk Perusahaan BUMN atau Bukan?

PDAM Termasuk Perusahaan BUMN atau Bukan?

Whats New
[POPULER MONEY] Dirut Garuda Pamer Laba Rp 57 Triliun | Harga Rumah Pribadi di Singapura Termahal di Asia Pasifik

[POPULER MONEY] Dirut Garuda Pamer Laba Rp 57 Triliun | Harga Rumah Pribadi di Singapura Termahal di Asia Pasifik

Whats New
PDAM Adalah Kependekan dari Apa?

PDAM Adalah Kependekan dari Apa?

Whats New
Cara Transfer BRI ke BCA lewat ATM dan BRImo

Cara Transfer BRI ke BCA lewat ATM dan BRImo

Whats New
Simak 3 Cara Transfer BNI ke DANA dengan Mudah

Simak 3 Cara Transfer BNI ke DANA dengan Mudah

Spend Smart
Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaan Low Tuck Kwong 'Menguap' Rp 134 Triliun

Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaan Low Tuck Kwong "Menguap" Rp 134 Triliun

Whats New
Soal Harga Bahan Pokok, Mendag Zulhas: Harganya Jangan Ditekan Terus...

Soal Harga Bahan Pokok, Mendag Zulhas: Harganya Jangan Ditekan Terus...

Whats New
Sapa Masyarakat Kebumen, Platinum Cineplex Resmikan Bioskop Ke-11

Sapa Masyarakat Kebumen, Platinum Cineplex Resmikan Bioskop Ke-11

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+