Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Panel Surya, Kapan Anda Bisa Balik Modal?

Kompas.com - 28/11/2018, 21:07 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana memprediksi pelanggan PLN yang memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di rumahnya bisa balik modal selama 12 tahun.

Listrik dari surya atap yang masuk ke jaringan PLN (ekspor) dihargai sebesar 65 persen dari tarif listrik PLN.

"Kalau misalnya 65 persen itu payback periodnya itu 12 tahun," ujar Rida di Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Rida menambahkan, jika listrik yang diekspor dihargai sama dengan tarif listrik PLN, perhitungan waktu balik modalnya pun tak berbeda jauh.

Baca juga: Harga Jual Listrik Panel Surya Atap Hanya 65 Persen dari Tarif PLN

"Kalau payback-nya 1 banding 1 payback period-nya 11 tahun 6 bulan. Yang diekspor ke PLN, 65 persen, kenapa? Bahwa penyediaan listrik itu termasuk pembangkit sama transmisi. Masa pelanggan gunakan transmisi enggak bayar ke PLN. Ibaratnya buat nyimpan (listrik)," kata Rida.

Sementara itu, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Harris menambahkan, investasi pemasangan PLTS Atap, yakni sebesar 1 dollar AS per Watt peak (WP).

Menurut dia, dari keseluruhan listrik yang dihasilkan biasanya dikonsumsi pelanggan sebesat 90 persen. Dengan kata lain, hanya 10 persen yang akan diekspor ke PLN.

Atas dasar itu, dia menilai pelanggan baru bisa balik modalnya selama 12 tahun setelah pemasangan.

"Ada hitungan sederhana, dengan kasus yang 10 persen diekspor ini maka payback return-nya kalau yang 10 persen kalau konversinya 0,65 (65 persen) itu payback-nya 12 tahun," kata Harris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com