Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Barang Rampasan Terpidana KPK Akan Dilelang

Kompas.com - 30/11/2018, 07:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang 509 barang hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi yang telah dieksekusi.

Barang-barang tersebut dipajang di lelangdjkn.kemenkeu.go.id, website lelang milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Lelang dilakukan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia 2018.

Penawaran lelang dilakukan pada 4 Desember 2018. Untuk barang-barang dengan ukuran besar, lelang hanya bisa dilakukan secara online melalui website lelang DJKN. Sementara untuk barang lainnya seperti perhiasan, tas, dan ponsel akan dilakukan lelang fisik di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Dalam dokumen pengumuman lelang, disebutkan bahwa barang rampasan itu merupakan sitaan dari beberapa terdakwa, yakni mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono, mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Ali Sadli dan Sigit Yugoharto.

Kemudian mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija dan istrinya Atty Suharti, mantan Bupati Subang Ojang Sohandi, Mantan Bupati Supriori Jules Fitzgerald Warikar, mantan Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, dan terpidana kasus SKK Migas Deviardi.

Barang yang dilelang berupa mobil, motor, perhiasan, sepeda, arloji, pulpen ponsel, dan dan tas.

Penyelenggara lelang ini adalah jaksa pada KPK dan Unit Kerja Labuksi KPK. Sementara pejabat lelangnya dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) Jakarta III.

Barang dengan nilai limit tertinggi yang dilelang adalah mobil Mercedez Benz A45 AMG AT (W176) tahun pembuatan 2015. Nilai limitnya Rp 821.280.000 dengan nilai jaminan Rp 170 juta. Mobil ini dilengkapi dengan STNK asli.

Sementara barang lelang dengan nilai limit paling rendah adalah sebuah cincin bukan emas dengan batu hijau tosca. Nilai limitnya sebesar Rp 226.000 dengan nilai jaminan Rp 100.000.

Untuk mengetahui detil fisik barang yang akan dilelang, peminat bisa mendatangi langsung ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat, Utara, Selatan, dan Pusat, serta tempat penyimpanan KPK di gedung lama.

Lelang dilakukan secara tertutup, di mana penawaran hanya bisa dilihat peserta lelang lainnya setelah daftar penawaran lelang dibuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com