Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program KPR Pascagempa Lombok Sasar 3.000 ASN

Kompas.com - 07/12/2018, 05:00 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

NUSA DUA, KOMPAS.com - Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Pasca Bencana segera diluncurkan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Program ini akan menyasar 3.000 aparatur sipil negara (ASN) yang rumahnya rusak akibat gempa bumi pada Juli 2018 lalu.

PT Sarana Multigriya Financial (SMF) selaku BUMN di bawah Kementerian Keuangan sebagai inisiator program KPR Pasca Bencana sudah menyiapkan pembiayaan hingga Rp 300 miliar.

"KPR Pasca Bencana ini memang dibentuk pasca gempa Lombok dan kami sudah koordinasi dengan bank NTB," ujar Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo di Nusa Dua, Kamis (6/12/2018).

Pembiayaan KPR Pasca Bencana akan membantu pendanaan para ASN di Lombok untuk membangun kembali rumahnya yang rusak akibat gempa.

Baca juga: Gempa Lombok, OJK Berikan Perlakuan Khusus terhadap Kredit Perbankan

Dengan pembiayaan Rp 300 miliar dan sasaran 3.000 ASN, maka satu orang debitur bisa mendapatkan pembiayaan KPR mencapai Rp 100 juta.

Dana itu bisa digunakan menambah dana bantuan yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 50 juta per kelapa keluarga yang rumahnya rusak berat akibat gempa.

"Nah untuk ASN mungkin Rp 50 juta itu enggak cukup untuk perbaiki rumahnya. Terus kenapa ASN? Itu karena semua slip gajianya itu di BPD NTB, jadi dari segi credit risk kami bisa akses bahwa itu bisa kami mitigasi," kata dia.

"Kami harapkan bank NTB itu memberikan bunga kepada ASN itu single digit lah antara 7-8 persen," sambung Ananta.

Bila program ini sukses di Lombok, Ananta mengatakan pihaknya juga akan mereplikasi program KPR Pasca Bencana di Palu, Sulawesi Tengah. Seperti diketahui, Palu juga diguncang gempa dan tsunami pada akhir September 2018 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com