Apalagi jika bandara bari tersebut dibangun di atas lahan reklamasi, selain akan menjawab persoalan kapasitas, nantinya juga akan menjadi daya tarik tersendiri di mata para pengunjung asing dan domestik. Pasalnya bisa menjadi atraksi tersendiri yang akan memberikan pengalaman berbeda dengan bandara lainya.
Dengan kata lain, reklamasi untuk Bandara Soekarno-Hatta II adalah pilihan yang paling masuk akal saat ini. Sulit rasanya menemukan lahan seluas 2.000 ha di sekitar lokasi existing saat ini.
Baca juga: Mengenal Fasilitas Terminal Operation Center di Bandara Soekarno-Hatta
Belum lagi masalah relokasi masyarakat di lokasi tersebut nantinya. Tentunya akan banyak rentetan masalah jika memaksakan diri untuk menemukan lahan yang sesuai dengan kriteria.
Oleh karena itu, reklamasi adalah pilihan yang paling bijak untuk pemerintah dan AP II. Toh yang harus kita garisbaeahi bahwa tak selamanya reklamasi itu negatif. Bandara tambahan di Bali, untuk menyambut acara IMF-Bank Dunia tempo hari adalah hasil reklamasi.
Selain itu, yang tak kalah penting, reklamasi akan menghasilkan multiplayer effect yang besar. Ada peluang bisnis bagi mitra-mitra pengadaan bahan baku dan barang modal.
Selama prosesnya legal dan profesional, banyak usaha yang akan terkerek oleh pembangunan Bandara Soekarno-Hatta II di atas lahan reklamasi, mulai dari pengusaha pengadaan pasir, semen, besi, kontraktor alat berat, kontraktor, dll.
Akan ada banyak lapangan pekerjaan selama dan setelah pembangunan nandara di atas lahan reklamasi tersebut. Sekali lagi, asal semua prosesnya legal, profesional, dan benar.
Untuk menghasilkan bandara di atas lahan reklamasi, pemerintah dan AP II memang berkonsentrasi pada proses yang benar. Persoalan reklamasi selama ini masih sama, yakni lingkungan dan imbas multiplayer efek dari mitra-mitra pengadaan barang modal dan bahan baku.
Tak sedikit berita miring menyertai proyek-proyek reklamasi. Ada daerah lain yang jadi korban. Misal ada mitra pengadaan pasir yang didatangkan dari daerah lain ternyata tak berkontribusi pada pendapatan pajak daerah asal pasirnya.
Bahkan tak sedikit yang malah berpotensi konflik dengan masyarakat setempat di mana pasir berasal. Sehingga muncul berita miring bahwa pasir untuk reklamasi adalah pasir "spanyol" alias separo nyolong.
Hal semacam ini tak perlu terjadi lagi jika pemerintah dan AP II serius mengawal prosesnya. Mitra-mitra yang digandeng harus jelas identitas dan legalitasnya, sehingga kontribusinya pada perekonomian juga bisa diukur.
Jika perlu, pemerintah dan AP II dalam proyek reklamasi Bandara Soekarno-Hatta Dua nanti harus aktif menekan dan meminggirkan mitra-mitra yang tidak jelas juntrunganya, agar proyeknya benar-benar bermanfaat sedari pengerjaan sampai setelah bandara beroperasi.
Pendek kata, dari perkembangan dan proyeksi kebutuhan ke depan, keberadaan Bandara Soekarno-Hatta II memang tak bisa ditawar lagi.
Lonjakan aktivitas aviasi, lonjakan konsumen, termasuk dinamika ekonomi dan peningkatan jumlah kelas menengah Indonesia pengguna aktif transportasi udara, adalah beberapa faktor penting yang mengharuskan Angkasa Pura II untuk terus berekspansi, terutama membangun Bandara Soekarno-Hatta baru.
Dari kondisi yang ada dan potensi yang akan teraktivasi nantinya, opsi yang paling masuk akal adalah membangun bandara di atas lahan reklamasi secara benar dan legal. Sehingga Indonesia nantinya selain memiliki wajah internasional yang bisa dibanggakan oleh semua rakyat, juga memiliki bandara yang representatif dengan perkembangan ekonomi serta adaptif dengan perkembangan jaman. Semoga...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.