Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Perusahaan Dapat "Tax Holiday" Dengan Investasi Rp 210,8 Triliun

Kompas.com - 12/12/2018, 08:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Fasilitas pembebasan pajak atau tax holiday telah dinikmati 12 perusahaan sejak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 35 tahun 2018 diteken pada April 2018 lalu. Adapun total investasinya mencapai Rp 210,8 triliun.

Kepala Subdit Peraturan Pemotongan dan Pemungutan PPh dan PPh Orang Pribadi, Direktorat Peraturan Perpajakan II Sulistyo Wibowo mengatakan, data tersebut direkap sebelum aturan baru soal tax holiday di Paket Kebijakan Ekonomi XVI.

"Fasilitas tax holiday sampai sekarang sudah diproses dan dieterbitkan setelah persetujuan permohonan untuk 12 wajib pajak," ujar Sulistyo di Cisarua, Bogor, Selasa (11/12/2018).

Cakupan industri 12 perusahaan itu adalah empat di infrastruktur ekonomi (Ketenagalistrikan), satu di industri kimia dasar organik, serta 7 di industri logam dasar hulu, yang terdiri dari industri penggilingan baja, industri besi dan baja dasar, dan industri logam dasar bukan besi.

Sulistyo mengatakan, dengan adanya investasi sebesar itu, diproyeksikan akan menyerap tenaga kerja mencapai 10.587 orang.

"Jadi ada tambahan lapangan kerja. Mudah-mudahan bisa membantu kekurangan suplai lapangan kerja," kata Sulistyo.

Investasi tersebut rencananya dilakukan di Serang, Konawe, Tapanuli Selatan, Halmahera Timur, Jepara, Bengkulu, Bombana, dan Cilegon. Sementara negara yang melakukan investasi berasal dari Indonesia, China, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Belanda.

"Jenis investasi hampir semua penanaman modal baru. Ada satu yang perluasan usaha," kata Sulistyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com