Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Fintech: Selalu Ada Namanya "Bad Actor"

Kompas.com - 12/12/2018, 22:09 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Financial Technology Indonesia (Aftech) menyesalkan masih adanya penyelenggara aplikasi pinjaman online alias fintech peer to peer lending ilegal di Indonesia.

Terbaru Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mencatat ada 89 penyelenggara aplikasi fintech mencatat ada 1.330 orang melapor kepada mereka. Terkait didugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia terhadap peminjam.

Ketua Umum Aftech, Niki Luhur mengatakan, fintech ilegal memang jadi persoalan tahap awal yang akan dihadapi. Apalagi, perkembangan bisnis sektor tersebut masih terbilang baru di Indonesia.

"Khususnya peer to peer landing, ya selalu ada namanya bad actor (ilegal)," ungkap Niki ditemui di Kantornya, Satrio Tower, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Baca juga: Seluruh Bank Diminta Blokir Rekening Fintech Ilegal

Niki mengungkapkan, sebelum masalah ini mengemuka, Aftech sejak awal sudah aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah, yakni melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka selalu melaporkan penyelenggara fintech agar ditindak dan tidak boleh beroperasi lagi.

"Dari awal kita juga lebih proaktif kepada para regulator untuk melapor beberapa perusahaan ilegal yang memang belum berdomisili di Indonesia dan tidak mengikuti syarat-syarat yang sudah ditentukan," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam ruang Aftech, pihak yang selalu memastikan anggotanya sudah terdaftar di OJK sebagai penyedia pinjaman online resmi. Kebijakan dan aturan ini diberlakukan agar bisa mengontrol serta memantau aktivitas para anggotanya dalam melayani masyarakat.

"Kami selalu memastikan semua anggota sudah dicek legalitasnya. Kedepan mudah-mudahan kita bisa dapat bantuan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk bisa mengawasi semua pratik-praktik harian yang lebih ketat," terangnya.

Seperti diberitakan, LBH Jakarta menerima 1.330 aduan atas dugaan pelanggaran oleh fintech. Sebagian besar masalah tersebut muncul karena minimnya perlindungan data pribadi bagi pengguna aplikasi pinjaman online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com