Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Pekerja Rumahan

Kompas.com - 14/12/2018, 12:40 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) diminta untuk memperhatikan nasib para pekerja rumahan.

Kemenaker pun didesak segera mengeluarkan peraturan tantang perlindungan para pekerja ini.

Direktur Eksekutif Trade Union Rights Centre (TURC) Indonesia, Andriko Otang, mengatakan, sejauh ini para pekerja rumahan tersebar di tujuh provinsi dalam 24 kabupaten/kota di tanah air. Mereka mengerjakan pekerjaan perusahaan atau pabrik ini di rumah sendiri tanpa mendapat perhatian.

"Sejauh ini kita sudah catat 4000-5000 pekerja rumahan," kata Andriko ditemui di Gedung Kerta Niaga Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat (14/12/2018).

Andriko menjelaskan, para pekerja rumahan ini menerima dan mendapatkan pekerjaan melalui perantara, baik individu mapun perusahaan sub kontraktor. Akibatnya, upah yang diterima sangat kecil dan tak memiliki jaminan apapun.

"Karena perjanjian kerja tidak ada, praktis mereka tidak punya perlindungan apa-apa. Banyak yang tidak tahu seperti apa hak pekerjaan ini. Jaminan kesehatan, jaminan keselamatan kerja tidak ada," ungkapnya.

Menurutnya, memperkerjakan para pekerjaan rumahan ini sebagai salah satu cara dan strategi perusahaan untuk mengurangi biaya produksi. Terdapat dua variasi barang yang dikerjakan pekerja ini yakni untuk ekspor (mancanegara) dan dalam negeri.

"Pertama bekerja dengan orientasi produksi ekspor, yakni jenis barang garmen, sepatu dan rotan. Sisanya, kerajinan tangan untuk produk-produk dalam negeri. Jadi pola relasi yang dibangun perusahaan adalah dari brand mereka sub kontrkan ke perusahaan atau kita sebut T1," jelasnya

Dia menyebutkan, rentang usia para pekerja rumahaan ini sekitar 30 tahun dan terdapat sekitar 60 persen. Kebayakkan dari mereka sudah pernah bekerja di perusahaan atau pabrik. Demi nasib mereka, TURC Indonesia sudah menyerah draft peraturan ke Menteri Kemenaker, tentang pekerjaan rumahan.

"Garis besanya ada tiga hal, pengakuan atas status pekerja rumahaan sebagai pekerja, kemuadia akses perlindungan, dan pola distribusi kerja yang adil. Kita mendorong suapaya tidak ada lagi diskriminasi antara pekerja di dalam pabrik dan di luar pabrik, untuk suatu jenis pekerjaan yang sama," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dengan Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dengan Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah Stunting Melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah Stunting Melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Whats New
Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Work Smart
Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Whats New
'Buka-bukaan' Menteri KKP soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

"Buka-bukaan" Menteri KKP soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Whats New
Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Spend Smart
BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

Whats New
Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
IHSG 'Bullish,' Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG "Bullish," Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com