Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Terakhir, BPKN Terima Lebih dari 500 Aduan Konsumen

Kompas.com - 17/12/2018, 15:37 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyebutkan, ada 500 lebih pengaduan yang diterima sejak setahun terakhir. BPKN menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan sebagai konsumen dari pihak lain.

"Kita menerima pengaduan 2017 mulai September sampai hari ini, jumlah yang kita terima lebih dari 500 pengaduan," kata Ketua BPKN Ardiansyah Parman di Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

Adriansyah mengatakan, dari total aduan itu, sebanyak 127 laporan sudah selesaikan hingga pelapor atau konsumen mendapatkan hak sebagaimana mestinya. Secara keseluruhan jumlah aduan yang diterima BPKN lebih dominan pada sektor perumahan atau kredit kepemilikan rumah (KPR).

"Ke depan, kita lakukan langkah lebih aktif lagi agar kementerian lembaga atau pemerintah melakukan langkah antisipasi agar tidak banyak lagi terjadi kepada konsumen," tuturnya.

Baca juga: YLKI: Aduan Konsumen tentang E-Commerce dan Transportasi Online Masih Tinggi

Meskipun demikian, Adriansyah tidak merinci dan menjelaskan berapa banyak kasus yang merugikan konsumen sektor perumahan. Selain itu, masih terdapat kasus lainnya seperti transaksi e-commerce atau perdagangan elektronik.

Banyaknya laporan ini ditenggarai karena masih banyak masyarakat belum mendapatkan haknya. Ia menilai, selama ini masyarakat sangat cepat tergiur terkait penawaran murah dan cepat, salah satunya soal perumahan.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Fintech, Paling Banyak Aduan dari Jakarta

Mencermati situasi terkini, dia menilai regulasi tantang perlindungan konsumen di Indonesia sudah tidak begitu kuat dan fleksibel mengatasi masalah yang timbul. Sehingga dibutuhkan formula yang lebih baik dan jitu.

"Ketahanan perlindungan konsumen di Indonesia tidak lagi memadai untuk mengahadapi tantangan perlindungan konsumen saat ini dan masa depan. Situasinya sangat rawan dengan mencermati beberapa indikator," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com