Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKPN: Banyak Nasabah KPR yang Tak Menerima Sertifikat Rumah meski Cicilan Lunas

Kompas.com - 17/12/2018, 20:36 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan, masih banyak masyarakat menjadi korban dari praktik penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh perbankan.

Wakil Ketua BPKN, Rolas Budiman Sitinjak mengungkapkan, banyak nasabah yang telah melunasi KPR tak kunjung menerima sertifikat rumah. Hal ini karena pihak bank mengangunkan sertifikat nasabah kepada pihak lain.

"Masalah paling besar di BPKN adalah pembiayaan. Bank bisa membiayai perumahan KPR, sementara sertifikatnya sedang diagunkan ke bank lain. Ini ironis," ungkap Rolas Budiman Sitinjak di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

Rolas mengatakan, sejak Januari sampai Desember tahun ini terdapat 403 pengaduan secara langsung yang diterima BPKN. Dari angka itu, terdapat 350 aduan atau 86 persen terkait perumahan. "Ini belum laporan melalui online, telepon, dan SMS," ujarnya.

Pada tahun sebelumnya, persentase laporan ke BPKN terkait perumahan juga cukup tinggi yakni sekitar 74 persen. Berdasarkan laporan itu, diketahui penyalur KPR merupakan bank swasta dan plat merah.

"(Laporannya) 75 persen adalah bank pelat merah dan 25 persen bank swasta," imbuhnya.

Dia menilai, dalam kasus ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi lembaga yang paling memiliki otoritas karena sebagai pengawas segala aktivitas sebuag perbankan.

"Ini semua KPR, ini kredit. Ini sesuatu yang perlu disikapi saat ini," tambahnya.

Sejak September 2017-Desember 2018, jumlah aduan yang masuk semua kasus di BPKN sekitar 500 pengaduan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com