Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Sarankan Penyerahan Saham 10 Persen Freeport ke Papua Lewat Dividen

Kompas.com - 19/12/2018, 20:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil mengatakan, PT Freeport Indonesia sebaiknya menyerahkan jatah saham 10 persen ke masyarakat Papua menggunakan pola perhitungan dividen.

Penyerahan jatah ke pemerintah Papua harus dilakukan secara hati-hati untuk menghindari penyimpangan.

"BPK menyarankan supaya kepemilikan saham 10 persen untuk masyarakat Ppua tidak dilakukan melalui setoran penyertaan modal, tetapi menggunakan pola perhitungan dividen," ujar Rizal di kantor BPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Rizal mengatakan, berdasarkan pengalaman empiris dan pemeriksaan BPK terhadap BUMD yang bekerja sama dengan pihak tertentu, selama ini selalu menimbulkan masalah dan penyimpangan.

Baca juga: Harga 3.85 Triliun Dolar AS untuk Freeport, Apakah Mahal?

"Secara pengalaman kita, yang BUMD kerja sama dengan penumpang gelap," kata Rizal.

Oleh karena itu, BPK menyarankan agar tidak menyerahkan 10 persen saham itu melalui setoran penyertaan modal untuk menghindari penyelewengan. Menurut dia, langkah tersebut cara paling aman dilakukan dan tepat sasaran.

"Ini supaya 10 persen itu sesuai amanat presiden, jadi milik rakyat Papua," kata Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com