Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Belum Dapatkan Data Korban Pinjaman Online dari LBH Jakarta

Kompas.com - 20/12/2018, 08:00 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta soal ketidakseriusan OJK dalam menangani kasus fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi menyatakan, OJK memerlukan data korban untuk melakukan pendataan sekaligus pengawasan. Namun hingga saat ini, pihak LBH Jakarta masih belum memberikan data tersebut.

"Kan kami sudah minta identitas ke mereka, kami serius tapi belum bisa disampaikan oleh mereka.," kata Riswinandi dalam jumpa pers tutup tahun di Gedung BI, Rabu (19/12/2018).

OJK menegaskan keseriusan mereka dalam membantu korban. Namun, dia juga meminta para debitur pinjaman online untuk terus berhati-hati dan memahami risiko ketika meminjam dana melalui pinjaman online. Di sisi lain, debitur juga berhati-hati dengan maraknya pinjaman online ilegal.

"Prinsipnya OJK akan bantu kalau ada pelanggaran. Tentu akan ditindak. Jadi penting bagi peminjam sebelum kontak dengan aplikasi atau platform harus paham dulu ini statusnya apa (ilegal atau legal)," ujar Riswinandi.

Adapun hingga bulan Oktober ini, OJK mencatatkan telah terdapat 78 fintech peer to peer lending yang terdaftar.

Sementara itu, untuk fintech ilegal, saat ini OJK tengah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk menerbitkan edukasi kepada masyarakat dalam berbagai bentuk.

"Edukasi itu bisa masuk di TV bisa text running atau juga bisa masuk di tempat umum lainya, diviralkan," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com