Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Salurkan 50 Persen KUR ke Sektor Produksi, Bank Bakal Kena Jewer Darmin

Kompas.com - 28/12/2018, 20:10 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menjewer bank-bank yang tak mencapai target penyaluran 50 persen kredit usaha rakyat (KUR) ke sektor produksi pada 2018.

Hingga 30 November 2018, tercatat porsi penyaluran KUR sektor produksi yakni pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa - jasa baru sebesar 45,6 persen.

"Ya kami kenakan pinalti aja, nanti dia ngerti, wah ini serius," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu belum mau menyebut seperti apa pinalti yang akan dikenakan kepada bank. Namun ia mengatakan, pinalti bertujuan agar bank lebih serius dalam menyalurkan KUR ke sektor produksi.

Baca juga: Menko Darmin Minta Pemda Tanggung Jawab soal Data Penerima KUR

Darmin mengatakan, pinalti yang diberikan kepada bank bukan untuk menghambat bank. Justru kata dia, penghambat bank adalah ketidaksehatan bank itu sendiri.

Selama ini kata Darmin, bank masih gemar menyalurkan KUR kepada sektor perdagangan daripada sektor produksi. Padahal sektor produksi sangat membutuhkan KUR untuk berkembang.

Darmin mengatakan, hal itu terjadi lantaran sektor perdagangan dinilai lebih menguntungkan bagi bank.

"Kasih kredit ke pedagang enggak pernah turun kreditnya. NPL sama aja. Bank lebih menarik ngasih kredit ke pedagang, karena pedagang itu naik terus kreditnya, enggak pernah turun," kata Darmin.

"Tetapi produksi, begitu panen dia bayar, nol kreditnya. Buat pegawai bank itu tidak bagus untuk kinerjanya, jadi enggak menarik," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com