Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir 2019 Dana Hasil "Tax Amnesty" Bisa Tinggalkan RI, Pemerintah Tak Khawatir

Kompas.com - 03/01/2019, 17:08 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para penguasa bisa kembali membawa Rp 140 triliun dana repatriasi tax amnesty ke luar dari Indonesia pada akhir 2019. Pada akhir tahun nanti, tepat 3 tahun kewajiban menyimpan dana itu di dalam negeri.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, dana repatriasi tersebut memang bisa bebas pada akhir 2019. Namun ia tidak khawatir dengan kemungkian dana itu lari ke luar negeri kembali.

"Dari segi jumlah, memang Rp 140 triliun tidak kecil tetapi tidak terlalu besar juga. Kalau melihat kondisi ekonomi RI yang cukup atraktif, kami tidak melihat ini ada ancaman keluar dan memmengaruhi makro ekonomi RI," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (2/1/2019).

"Tetapi memang mereka bebas setelah itu. Tetapi inikan sudah direpatriasi dan dideklarasikan sehingga putih. Tidak ada insentif seakan-akan dikhawatirkan. Di manapun tempatnya sudah dilaporkan," lanjut sambung dia.

Baca juga: Rp 9 Triliun Dana Repatriasi Tax Amnesty Belum Masuk ke Dalam Negeri

Menurut Robert, kunci utama dana repatriasi tetap di Indonesia atau lari lagi ke luar negeri ditentukan oleh kondisi ekonomi dan iklim investasi di Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen dan iklim investasi yang cukup baik, ia yakin dana itu akan tetap tinggal di Indonesia.

Namun bila nantinya dana itu keluar dari Indonesia, Ditjen Pajak juga tak khawatir. Sebab sudah ada kerja sama pertukaran data pajak otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) dengan ratusan negara di dunia.

Melalui AEoI, di mana pun dana itu disimpan, Ditjen Pajak tetap bisa memantaunya. Lagipula, di manapun tempatnya, tidak ada masalah yang penting adalah kewajiban perpajakan di dalam negeri tetap terpenuhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com