Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Jalan Tol Tambah Beban Utang Negara? Ini Faktanya

Kompas.com - 04/01/2019, 06:30 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno beberapa waktu lalu menyoroti kebijakan pembangunan jalan tol era Presiden Joko Widodo yang dinilai membebani keuangan negara melalui penambahan utang.

Padahal, menurutnya, andai kerja sama dengan badan usaha dikedepankan, negara tak melulu menggelontorkan dana besar untuk pembangunan jalan tol. Hal ini ia sampaikan di Mojokerto, Rabu (2/1/2019).

Sayangnya, kata dia, pemerintah tak maksimal memanfaatkan kemitraan tersebut. Hal inilah yang menjadi janji Sandiaga jika Prabowo-Sandiaga menang di Pilpres 2019.

Baca juga: Sandiaga: 2019 Fokusnya Jangan Lagi Bangun Infrastruktur yang Bebani Utang

Lantas, bagimana sebenarnya gambaran pembangunan jalan tol di Indonesia?

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, ide untuk menggandeng badan usaha dalam pembangunan jalan tol bukanlah hal baru.

Sebelum tahun 1990, kata dia, pembangunan jalan tol di Indonesia memang hanya diserahkan kepada  Jasa Marga. BUMN tersebut juga bertindak sebagai regulator sekaligus operator jalan tol. Akibatnya, tak ada batas waktu kepemilikan tol yang dibangunnya.

Saat itu ada 13 ruas tol yang dipegang oleh Jasa Marga, di antaranya Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Tanggapi Sandiaga, Pemerintah Pastikan Bangun Jalan Tol Tidak Utang

Pada 1990-an, muncul skema kerja sama pemerintah dan swasta (KPS). Jasa Marga pun menggandeng badan usaha lainnya dalam pembangungan jalan tol. Contohnya Tol Surabaya-Gresik, Tangerang-Merak, dan Makassar.

Skema KPS inilah yang menjadi cikal bakal skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang dikenal saat ini.

Pada 2004, muncul UU 34 Tahun 2004 tentang Jalan, fungsi regulator jalan tol diserahkan ke BPJT. Kepemilikan 13 ruas tol Jasa Marga pun manjadi milik pemerintah.

Meski begitu, Jasa Marga tetap dipercaya menjadi operator 13 jalan tol tersebut dengan batas waktu tertentu atau dikenal dengan konsesi.

Baca juga: Fakta Soal Tol Cipali yang Diklaim Sandiaga Tak Pakai Utang

Menurut Herry, pada 2004 skema KPS mulai banyak diminati. Namun, momentum besarnya ada pada 2015 saat skema itu berubah jadi KPBU.

Hampir seluruh pembangunan jalan tol pada 2015 menggunakan skema KPBU. Hal ini menambah daftar kerja sama dengan badan usaha sebelumnya lewat konsesi jalan tol.

Dengan skema KPBU, pemerintah tidak selalu harus menggelontorkan dana besar karena badan usaha turut mendanai pembangunan jalan tol tersebut.

"Jadi badan usaha itu bangun dulu, nanti setelah selesai baru kami bayar. Bayarnya pakai pendapatan operasi jalan tol itu sehingga enggak perlu pemerintah utang," kata Herry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com