Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Jalan Tol Tambah Beban Utang Negara? Ini Faktanya

Kompas.com - 04/01/2019, 06:30 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

"Yang utang paling swastanya karena dia kan perlu uang untuk bangun, kita bayarnya dengan pendapatan operasional setelah jalan tol itu beroperasi," sambungnya.

Baca juga: Jasa Marga: Sewa Tempat di Rest Area Tol Trans Jawa Mulai Rp 150.00 Per Meter

Herry tak menampik masih ada dana pemerintah yang keluar untuk proyek pembangunan jalan tol KPBU. Hal itu dalam bentuk dukungan seperti di Jalan Tol Manado-Bitung.

Dari Rp 14 triliun nilai proyek, Rp 7 triliun dana berasal dari pemerintah dan Rp 7 triliun sisanya oleh badan usaha.

Saat ini, kata Herry, dari 54 ruas jalan tol yang ada, hanya 1 ruas tol yang bukan KPBU. Ruas tol tersebut yakni Tol Akses Tanjung Priok yang dibiayai pemerintah melalui utang dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) Rp 4,5 triliun.

Dengan data itu, Herry mengatakan bahwa hampir seluruh ruas tol saat ini sudah menggunakan skema KPBU. Hal ini penting untuk menjaga keuangan negara tak terbebani proyek pembangunan jalan tol.

"Jadi hampir seluruhnya ruas tol sudah KPBU. Dengan konsep ini, kita jadi bisa membangun lebih banyak karena enggak harus nunggu dana APBN," kata dia.

Baca juga: Fadli Zon: Bagaimana Ceritanya Jalan Tol Diklaim sebagai Prestasi Pembangunan?

Beberapa badan usaha pemegang konsesi jalan tol selain Jasa Marga di antaranya Astra Infra Toll Road untuk Tol Jombang-Mojokerto dan PT Lintas Marga Sedaya untuk Tol Cikopo-Palimanan.

Saham badan usaha pemegang konsesi jalan tol biasanya juga dimiliki oleh beberapa perusahaan baik BUMN maupun swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com