Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Hindari Kesalahan Penggunaan Kartu Kredit ini!

Kompas.com - 13/01/2019, 08:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Kartu kredit merupakan salah satu alat transaksi nontunai yang paling digemari masyarakat. Selain praktis, pihak penerbit kartu kredit juga menawarkan berbagai deal menarik bagi nasabahnya.

Belum lagi, kerja sama antara pihak bank dengan berbagai macam merchant yang membuat Anda tak henti-hentinya dapat menikmati berbagai promo menarik.

Sayangnya semua yang memiliki keunggulan juga memiliki kekurangan jika tidak bijak menggunakannya. Penggunaan kartu kredit yang tidak bertanggung jawab dapat membuat penggunanya terlilit utang yang tidak ada habisnya.

Oleh karena itu, perhatikan dengan seksama kesalahan-kesalahan penggunaan kartu kredit agar tidak merugikan. Seperti dikutip dari Cermati.com, berikut kesalahan penggunaan kartu kredit yang wajib Anda hindari.

1. Terlambatan Membayar Tagihan

Ketidakmampuan nasabah untuk membayar tagihan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan dapat berakibat fatal. Keterlambatan pelunasan tersebut dapat mengurangi credit score, yang berkaitan erat dengan kepercayaan pihak bank kepada Anda.

Oleh sebab itu, bayarlah tagihan tepat waktu. Jika Anda kebetulan tidak mampu melakukannya, cobalah untuk berkonsultasi dengan bank penerbit kartu kredit terkait.

Pihak bank biasanya akan memberikan toleransi untuk keterlambatan pembayaran pertama dan mengenakan denda pada keterlambatan berikutnya.

(Baca Juga: Bisa Hapus Utang! Jangan Remehkan Pentingnya Asuransi Kartu Kredit)

2. Sering Membayar Tagihan dengan Minimum Payment

Melakukan pembayaran cicilan minimum memang merupakan salah satu keunggulan kartu kredit. Kita bisa membayar 1/10 dari total tagihan kartu kredit.

Namun, hal tersebut juga dapat menjadi bumerang bagi kehidupan finansial, terutama jika Anda tidak dapat melunasinya secara penuh sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, bank pada umumnya menilai ketidakmampuan nasabah untuk melunasi tagihannya secara penuh sebagai tanda bahwa keuangan nasabah terkait sedang dilanda masalah. Untuk itu, sebisa mungkin hindarilah pembayaran cicilan dengan minimum payment.

3. Tidak Teliti Melihat Rincian Tagihan

Salah satu hal yang harus dimiliki individu pemegang kartu kredit adalah ketelitian. Dengan ketelitian, nasabah dapat menjadi lebih awas kala memeriksa kesesuaian jumlah tagihan yang telah dilakukan namun belum dibayar dengan nota pembelian.

Singkatnya, ketelitian dapat membantu Anda terhindar dari tagihan yang tidak dilakukan. Selain itu, simpanlah bukti transaksi dengan baik.

Walaupun semua transaksi direkap dan dapat dengan mudah dilacak. Semua masalah yang berhubungan dengan transaksi dapat diatasi dengan lebih mudah jika Anda memiliki bukti kuat seperti surat bukti penerimaan uang atau kuitansi.

4. Tarik Tunai Melulu

Nikmat tarik tunai kartu kredit memang tidak bisa dibantahkan. Bagaimana tidak? Anda bisa langsung menarik uang di kartu kredit secara tunai sesuai limit yang ditetapkan.

Namun, besarnya bunga dan biaya lainnya adalah taruhannya. Jika Anda tidak mampu menggunakan penarikan tunai kredit sesuai kebutuhan, janganlah berpikir untuk memanfaatkannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Whats New
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Spend Smart
Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Whats New
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Whats New
Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Whats New
Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Whats New
Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Whats New
Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus 'Outsourcing'

Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus "Outsourcing"

Whats New
[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Whats New
Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Whats New
AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi 'Lender Institusional'

AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi "Lender Institusional"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com