Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga Tiket Pesawat Akan Pengaruhi Tingkat Inflasi

Kompas.com - 22/01/2019, 12:37 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengenaan tarif batas atas pesawat oleh beberapa maskapai dalam dua bulan belakangan diperkirakan akan berpengaruh pada tingkat inflasi dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, meskipun berpengaruh, namun tidak berpengaruh signifikan. Sebab, dalam empat hingga lima tahun terakhir, harga tiket pesawat memang masuk dalam daftar harga yang berkontribusi besar terhadap inflasi selain harga pangan dan pendidikan.

"Selama empat-lima tahun terakhir, inflasi kita itu bukan lagi pangan, memang masih tinggi dan berpengaruh, tetapi selain itu dia juga ada perhubungan (tiket pesawat), baru setelah itu pendidikan, tiga itu saja," ujar Darmin ketika memberikan penjelasan kepada awak media di kantornya, Selasa (22/1/2019).

Baca juga: Luhut soal Harga Tiket Pesawat: Kita Kan Enggak Boleh Intervensi...

Darmin menjelaskan, dampak dari naiknya harga pesawat lantaran maskapai penerbangan menerapkan tari batas atas dampaknya tidak akan sereta merta terhadap inflasi. Sebab, ketika kenaikan terjadi dan masyarakat sudah merasakan dampak dari kenaikan tersebut, maskapai akan buru-buru menurunkan harga tiket.

Walaupun demikian, Darmin mengaku belum bisa merinci berapa persen nantinya kontribusi kenaikan harga tiket ini terhadap inflasi secara keseluruhan.

"Wah saya enggak tahu berapa harga tarifnya masing-masing (maskapai). Itu nanti akan ada di datanya BPS (Badan Pusat Statistik) setiap bulan," ujar dia.

Baca juga: YLKI Minta Biaya Bagasi Tak Lebih Mahal dari Harga Tiket Pesawat

Dia menilai wajar kenaikan harga tiket yang dilakukan oleh maskapai pesawat, selama tidak melanggar tarif batas atas dan bawah yang sudah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.

"Memang suka dimainkan begini, di hari biasa dia main di sekitar tarif bawah, setelah itu peak season dia naik ke tarif atas," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com