Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Buka Peluang Batalkan Penerapan Bagasi Berbayar Pesawat

Kompas.com - 30/01/2019, 11:56 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membuka peluang untuk membatalkan kebijakan penerapan bagasi berbayar oleh sejumlah maskapai berbiaya rendah.

"Hari ini akan saya finalkan, bahwa beban-beban masyarakat itu akan menjadi lebih ringan. Alternatifnya macam-macam, dari membatalkan kegiatan itu sampai memberikan diskon," ujar Budi di Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Budi mengaku tak ingin membuat masyarakat terbebani dengan adanya penerapan bagasi berbayar oleh para maskapai. Oleh karena itu pihaknya selaku regulator akan mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini.

"Intinya by law sesuai dengan aturan di undang-undang, tapi kita akan meregulasi agar masyarakat itu tidak tiba-tiba menjadi berat," kata Budi.

Baca juga: Polemik Bagasi Berbayar di Rute Penerbangan Domestik

Budi menyampaikan, pihaknya akan mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk membahas hal ini. Keputusan yang didapat dari pertemuan itu akan segera diumumkan ke publik.

"(Akan diputuskan dalam) 3 sampai 4 hari lah," ucap dia.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan menunda kebijakan sejumlah maskapai berbiaya rendah menghapus layanan bagasi gratis bagi para penumpang rute domestiknya.

Baca juga: Kebijakan Bagasi Berbayar Diminta Ditunda, Ini Respon Lion Air

Hal tersebut tertuang dalam kesimpulan rapat kerja yang digelar DPR RI dengan Kementerian Perhubungan dan perwakilan maskapai nasional, Selasa (29/1/2019).

"Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan cq Ditjen Perhubungan Udara untuk menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar hingga selesainya kajian ulang terhadap kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kelangsungan industri penerbangan nasional," ujar Wakil Ketua Komisi V Sigit Susiantomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com