Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Pertamax Series, Harga Premium di Jawa, Madura, dan Bali Juga Turun

Kompas.com - 11/02/2019, 06:04 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan formula baru harga eceran bahan bakar minyak (BBM) umum nonsubsidi sehingga sejumlah badan usaha telah menurunkan harga.

Penyesuaian harga itu tak hanya terjadi pada jenis BBM nonsubsidi, tapi juga pada jenis BBM Penugasan, yakni Premium.

Terhitung mulai 10 Februari 2019, PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) menjadi Rp 6.450 per liter. Harga itu turun Rp 100 dari sebelumnya Rp 6.550 per liter.

Harga Premium Rp 6.450 per liter itu sama dengan harga di luar wilayah Jamali. Dengan demikian, menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto, saat ini harga Premium telah merata di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Malam Ini, Harga BBM Pertamina Turun

"Pertamina turunkan juga untuk menyesuaikan dengan semua tempat. Jadi fair bagi seluruh masyarakat," kata Djoko dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Minggu (10/2/2019).

Djoko mengatakan, sebagai jenis BBM Penugasan, Premium memiliki formula harga sendiri. Saat ini, kendati harga Premium tidak diberi subsidi, badan usaha yang diberikan penugasan, yakni Pertamina, berhak mengajukan penggantian atas selisih dari harga pasar dengan harga penugasan.

Namun, lanjut Djoko, pemerintah tidak wajib membayar selisih tersebut karena tergantung dari audit serta memperhitungkan anggaran yang ada.

"Misalnya, harga di pasar Rp. 7.000, jualnya Rp. 6.450, nah selisihnya itu bisa diajukan, tapi bukan kewajiban pemerintah membayar karena tergantung audit dan anggarannya ada atau enggak," katanya.

Djoko mengatakan, karena harga minyak dunia yang dilihat dari Mean of Platts Singapore (MOPS) terus berfluktuasi, pihaknya pun telah mengajukan perubahan formula harga Premium ini kepada Kementerian Keuangan.

Baca juga: Shell dan Vivo Turunkan Harga Jual BBM

Harapannya, supaya harga jenis BBM penugasan ini tidak menjadi beban negara dan Pertamina.

"Kemenkeu yang ada kewenangan untuk menghitung dan membayar. Sudah kami usulkan ke Kemenkeu, tapi belum dijawab," katanya.

Hal itu berbeda dengan jenis BBM Umum Nonsubsidi. Dengan Keputusan Menteri ESDM No 19 K/10/MEM/2019 yang berlaku sejak 1 Februari 2019, formula harga jual eceran berpedoman pada hasil penambahan dari MOPS, konstanta (biaya perolehan di luar harga produk, biaya penyimpanan dan biaya distribusi), margin, PPN 10 persen, dan PBBKB sesuai dengan peraturan daerah provinsi setempat.

Pemerintah menetapkan batasan margin paling rendah 5 persen dan paling tinggi 10 persen dari harga dasar. Dengan formula ini, lanjut Djoko, badan usaha telah melakukan penyesuaian harga mengikuti aturan tersebut.

"Penurunan harga terjadi dari Rp 50 hingga yang tertinggi Rp 1.100," kata Djoko.

Hingga saat ini, tercatat lima badan usaha telah melakukan penyesuaian harga, yakni PT Aneka Petroindo Raya per 6 Februari 2019, PT Vivo Energy Indonesia per 8 Februari 2019, PT Shell Indonesia, dan PT Total Oil Indonesia per 9 Februari 2019, serta PT Pertamina (Persero) per 10 Februari 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com