Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib BP Batam Segera Diputuskan

Kompas.com - 21/02/2019, 07:40 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, nasib Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP Batam) segera ditentukan dalam waktu dekat ini.

Sebab, kini tampuk kepempinan di BP Batam masih belum jelas kerena masih terjadi dualisme.

"Tujuan kita supaya jangan tumpang tindih (kepemimpinan). Jadi sekarang lagi kita cari formatnya," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Luhut mengungkapkan, saat pembentukan BP Batam ketika itu belum terbentuk sebuah kabupaten/kota di sana. Sehingga keberadaannya berdiri sendiri, namun seiring perjalanan lahirlah daerah dengan kepada pemerintahannya.

"Dulu, BP Batam dibuat belum ada kabupaten, belum ada kota. Kemudian terjadilah dualisme. Sekarang inginnya supaya jadi satu, lagi dicari solusi apakah mungkin nanti Presiden menerbitkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang)," ujarnya.

Dia menjelaskan, hingga kini penyelesaian terkait nasib BP Batam masih terus dibahas. Seperti apa langka terbaik untuk menentukan keberadaan dan pimpinan BP Batam kedepannya. Sehingga tidak berlarut masalah tersebut.

"Itu (solusinya) dalam penggodokan final. Saya harap tidak lebih dari enam bulan selesai," ungkapnya.

Diketahui, keberadaan dan nasib BP Batam masih belum jelas hingga kini. Karena adanya dualisme antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam terkait pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com