Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik 13,6 Persen, Utang Pemerintah Pusat hingga Januari Tembus Rp 4.498 Triliun

Kompas.com - 26/02/2019, 05:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Total nilai (outstanding) utang pemerintah pusat hingga Januari 2019 mencapai Rp 4.498,56 triliun. Posisi utang pemerintah tersebut naik 13,6 persen dibandingkan posisi Januari 2018 yang sebesar Rp 3.958,66 triliun.

Utang pemerintah pusat tersebut terdiri dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN). Total pinjaman pemerintah, baik dalam luar maupun dalam negeri, mencapai Rp 795,79 triliun atau 17,69 persen dari outstanding per Januari 2019.

Sementara, utang dalam bentuk SBN mendominasi yakni 82,31 persen dari outstanding. Total utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 3.702,77 triliun, terdiri dari SBN berdenominasi rupiah sebesar Rp 2.675,04 triliun serta berdenominasi valas sebesar Rp 1.027,72 triliun.

"Dengan imbal hasil yang amat kompetitif diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dengan memiliki SBN sebagai instrumen investasi yang aman dan turut mendukung pendalaman pasar keuangan dalam negeri melalui perluasan basis investor domestik," sebut Kemenkeu dalam laporan kinerja dan fakta APBN 2019.

Baca juga: "Utang Itu Boleh Saja, Sepanjang untuk Kegiatan Ekonomi..."

Tahun ini, pemerintah memang berencana menerbitkan SBN untuk ritel baik konvensional maupun syariah dengan frekuensi lebih banyak dibanding tahun 2018, yaitu sebanyak sepuluh kali. SBN ritel dalam bentuk Saving Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST) pun telah dapat dipesan secara online untuk memudahkan proses pembelian.

Sementara, instrumen pembiayaan pinjaman menurut Kemenkeu sebagian besar masih ditujukan untuk pembiayaan kegiatan atau proyek pembangunan, terutama infrastruktur.

Instrumen pinjaman, terutama yang berasal dari lembaga multilateral diperlukan guna membiayai program-program pembangunan bersifat global, misalnya terkait Sustainable Development Goals (SDGs) yang diwujudkan ke dalam program pembangunan nasional.

Adapun, sampai akhir Januari 2019 persentase utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) berada pada level 30,1 persen.

Kemenkeu menegaskan rasio tersebut masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yakni 60 persen.

"Dengan kondisi tersebut, perekonomian Indonesia masih mampu menutup hampir empat kali dari jumlah utang pemerintah saat ini," terang Kemenkeu. (Grace Olivia)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Utang pemerintah pusat capai Rp 4.498,6 triliun per Januari 2019


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com