JAKARTA, KOMPAS.com - Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pada Mei 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hal tersebut lantaran cuit bersama jatuh pada 1 hingga 7 Juni 2019.
"Karena hari libur bersama pada 1 sampai 7 Juni 2019, maka pembayaran THR harus sebelum libur bersama, yaitu di bulan Mei 2019," ujar dia di kantor Kemenkeu di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah tercantumkan dalam APBN 2019 dan ditetapkan pada Oktober 2018 lalu.
"Saya sudah menyampaikan bahwa UU APBN mencakup THR dan gaji ke-13. Sudah ditetapkan akhir Oktiber lalu dan berjalan Januari ini," ujar Ani.
Pemerintah pun saat ini tengah mempersiapkan aturan terkait THR dan gaji ke-13 ini yang dituangkan melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) akan mengidentifikasi jumlah ASN yang berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13.
"Saya sampaikan yang berhak (meneripa THR dan gaji ke-13) sesuai APBN," ujar dia.
Adapun Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto dalam kesempatan yang sama mengatakan setidaknya ada empat landasan hukum berupa PMK juga berupa PP yang harus disiapkan sebelum THR dan gaji ke-13 didistribusikan.
"PPnya ada empat sehingga perlu waktu untuk menyusunnya, setelah PP juga ada empat PMKnya untuk mendetilkan cara mendisbursenya, kapan, dan berdasarkan ini kami di DJPb harus meminta bahan dari Kementerian Lembaga lain, berapa jumlah uang yang akan di transfer, rekeningnya, itu kita komunikasikan," jelas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.