Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Menaker: Pengusaha Korea Selatan Harus Tingkatkan Investasi

Kompas.com - 27/02/2019, 17:13 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri meminta para pengusaha Korea Selatan meningkatkan nilai investasi di Indonesia sehingga bisa membuka lapangan kerja baru.

Ini karena, investasi perusahaan-perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di berbagai daerah mampu menyerap kurang lebih 1 juta tenaga kerja Indonesia.

Adapun untuk peningkatan produktivitas usaha dan kesejahteraan pekerja, Menteri Hanif meminta agar manajemen perusahaan terus memupuk hubungan industrial dengan pekerja.

"Komitmen bersama untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis ini diharapkan dapat terus meningkatkan nilai investasi yang masuk ke Indonesia," kata M. Hanif Dhakiri saat menjadi narasumber dalam 2019 Korean Business Dialogue di Ballroom Hotel Mulia Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Baca jugaMenaker Ingin Pengusaha dan Pekerja Perkuat Dialog Sosial

Seperti dalam keterangan tertulisnya, Menaker Hanif mengatakan, saat ini pemerintah terus mendorong perlunya investasi sumber daya manusia (SDM) yang masif di dunia industri. Ia menilai, investasi SDM di Indonesia dari sektor swasta masih sangat rendah.

"Karena pada dasarnya pembangunan SDM tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah sendiri, melainkan harus juga didukung oleh investasi industri dan kelompok-kelompok bisnis juga," ucap Hanif.

Mengenai hubungan industrial, Hanif menjelaskan bahwa salah satu cara untuk memupuknya adalah membudayakan dialog sosial di lingkungan kerja.

Untuk itu, pemberdayaan Lembaga Kerja Sama Bipartit dan Lembaga Kerja Sama Tripartit harus dilakukan dengan komunikasi yang efektif.

Tujuannya agar terhindari dari kesalahpahaman, kecurigaan, dan ketidakpercayaan yang mengarah pada perselisihan antara pekerja dan pengusaha.

"Kami juga mengapresiasi atas dialog sosial yang terus ditingkatkan oleh perusahaan Korea dengan para pekerjanya dalam menjalankan kegiatan bisnisya di Indonesia," ujarnya.

PP Pengupahan

Hanif menambahkan, pemerintah sendiri terus berupaya mewujudkan iklim industri yang kondusif melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Salah satunya, Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan).

PP tersebut memberi kepastian kepada pelaku usaha dalam menyusun perencanaan keuangan. Bagi para pekerja, PP Pengupahan memberi kepastian kenaikan upah tiap tahunnya.

"Aturan ini memberikan kepastian dan menguntungkan, baik bagi pekerja dan pengusaha," jelas Menaker.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) berfoto bersama pengusaha Korea Selatan dalam acara 2019 Korean Business Dialogue di Ballroom Hotel Mulia Jakarta, Rabu (27/2/2019).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) berfoto bersama pengusaha Korea Selatan dalam acara 2019 Korean Business Dialogue di Ballroom Hotel Mulia Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Senada dengan Menaker, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi atas investasi pengusaha Korea yang mampu menyerap kurang lebih 1 juta tenaga kerja Indonesia.

Baca juga: Menaker Pastikan Pemerintah Sedang Matangkan Konsep Tunjangan PHK

Halaman:


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com